NIKSON NABABAN Berhasil Gunakan Dana PEN untuk Menurunkan Kemiskinan dan Pengangguran di Taput

Nikson Nababan mengklarifikasi tuduhan penyalahgunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020 dan 2021 dengan total di kisaran Rp 389 miliar.

TRIBUN-MEDAN.COM - Bupati Taput 2014-2024 Nikson Nababan mengklarifikasi tuduhan penyalahgunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020 dan 2021 dengan total di kisaran Rp 389 miliar.

Isu ini mencuat di tengah isu politik yang semakin memanas.

Nikson heran, jika ada temuan penyalahgunaan PEN mengapa BPK memberikan 10 kali predikat WTP kepada Pemkab Taput?

Ia pun menegaskan jika seluruh penggunaan dana PEN sudah lulus validasi dan disetujui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Memperoleh dana PEN bernilai fantastis berdampak positif untuk pertumbuhan ekonomi Taput di angka 1,5 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) juga merinci penurunan angka kemiskinan di Taput terjadi sejak 2021 yang kala itu berada di 9,72 persen.

Selanjutnya pada 2022 berada di 8,93 persen. Kemudian turun lagi menjadi 8,54 persen di 2023.

Begitu juga tingkat pengangguran menurun dari 1,54 persen pada 2021 menjadi 1,07 persen di 2022 dan 1,03 persen saat 2023.

Wawancara eksklusif dengan Nikson Nababan:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved