Berita Viral

TANGIS Devi Sri Mahasiswi UM Palembang Terbukti Plagiat Skripsi, Malu Nama Dicoret, Gagal Wisuda

Tangis Devi Sri Astuti mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) yang terbukti plek ketiplek plagiasi skripsi milik mahasiswi

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
TANGIS Devi Sri Mahasiswi UM Palembang Terbukti Plagiat Skripsi, Malu Nama Dicoret, Gagal Wisuda 

TRIBUN-MEDAN.COM – Tangis Devi Sri Astuti mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) yang terbukti plagiasi skripsi.

Setelah terbukti melakukan plagiasi skripsi, beginilah tangis Devi Sri Astuti yang harus gigit jari.

Hal itu karena Devi Sri Astuti mahasiswi UMP yang terbukti lakukan plagiat gagal wisuda dan diskorsing.

Imbas dari perbuatannya tersebut, nama Devi kini dicoret dari daftar wisudawati Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP).

Bahkan dia juga harus mendapatkan skrosing satu semester.

Mahasiswa Fakultas Hukum itu terbukti melakukan plagiat terhadap skripsi milik alumnus mahasiswa Unsri bernama Naomi.

Tidak hanya batal mengikuti wisuda, Devi juga harus menerima sanksi lainnya dari pihak kampus.

Selain itu, nilai ujian komprehensif miliknya juga dibatalkan pihak kampus hingga ia mendapat skorsing satu semester.

Sehingga Devi harus mengajukan judul skripsi ulang kepada pihak kampus.

"Karena terbukti Plagiatrisme maka judul skripsi dianggap batal berikut juga nilai ujian komprehensif dan penjadwalan wisuda yang akan dilakukan bulan Juni," kata Dekan FH UMP Abdul Hamid Usman MHum, Kamis (6/6/2024).

GEGER Mahasiswa UM Palembang Dituding Jiplak Skripsi Milik Lulusan Unsri, Terduga Pelaku tak Ngaku
GEGER Mahasiswa UM Palembang Dituding Jiplak Skripsi Milik Lulusan Unsri, Terduga Pelaku tak Ngaku (X)

Abdul Hamid menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa FH Unsri Yohana Grasia Naomi atas tindakan Plagiatrisme oleh mahasiswa FH UMP Universitas Muhammadiyah Palembang.

"Kami selaku pimpinan meminta maaf kepada Yohana Grasia Naomi atas perbuatan plagiat ini," kata dia.

Abdul Hamid juga menyampaikan bahwa dosen pembimbing sudah melakukan tugas sebagaimana prosedur yang telah dilaksanakan.

Prosedur sudah benar, pembimbing sudah benar sudah diperiksa dan koreksi tapi masih adalah kesalahan yang dilakukan oleh mahasiswa yang bersangkutan.

Pihaknya akan merevisi total pedoman penulisan skripsi agar hasilnya tidak lagi ditemukan kasus serupa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved