Breaking News

Ternyata Seorang Pedofil, Didik Setiawan Pembunuh Bocah di Bekasi, Banyak Kumpulkan Foto Anak-anak

Didik Setiawan alias DS (61), tersangka kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan di Bekasi terindikasi gejala pedofil.

Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Didik Setiawan alias DS, pelaku pembunuhan anak berinisial GH di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ternyata seorang pedofil, Didik Setiawan pembunuh bocah di Bekasi. Banyak kumpulkan foto bocah.

Didik Setiawan alias DS (61), tersangka kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan di Bekasi terindikasi gejala pedofil.

Hal ini dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, tersangka sudah menjalani asesmen oleh ahli psikologi forensik.

"Itu memang tersangka DS ini suka anak kecil, terakhir ditemukan tersangka ini melalukan tindak pidana kekerasan seksual dan atau kekerasan terhadap anak mengakibatkan meninggal dunia ini suatu gejala pedofil," kata Firdaus.

Keterangan saksi keluarga tersangka dan lainnya juga menguatkan gejala tersebut, DS memang dikenal memiliki ketertarikan kepada anak kecil.

Diketahui saat rumah Didik Setiawan di geledah, ditemukan sejumlah foto anak-anak kecil.

didik-bekasi1-tribunmedan
Didik Setiawan saat tiba di TKP RT 3 RW 07 Ciketing Udik, Bekasi untuk keperluan pra-rekonstruksi.

"Memang hasil dari proses pemeriksaan kita menemukan fakta dari proses pemeriksaan dari istri tersangka dan juga anak kandung tersangka itu memang tersangka DS ini suka anak kecil," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, pria bernama Didik Setiawan alias DS (61) ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap anak berinisial GH (9).

Korban dan pelaku tinggal bertetangga, GH sempat dikabarkan hilang pada Jumat (31/5/2024) saat main di halaman dekat kediamannya.

GH rupanya diajak ke rumah DS, di sana korban dicabuli lalu dibunuh dan jasadnya ditemukan terbungkus karung di lubang sumur pompa air pada Minggu (2/6/2024).

Di rumah, Didik mencabuli korban sebanyak dua kali lalu dibunuh dengan cara membekap wajah menggunakan bantal dan mencekik leher GH.

Kondisi Mental

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Didik Setiawan, pelaku pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9).

Pemeriksaan diantaranya melibatkan ahli dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia, untuk memastikan kondisi mental tersangka.

Ketua Apsifor Nathanel EJ Sumampaw mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim terhadap Didik Setiawan kondisi mentalnya relatif baik.

"Secara umum kami menemukan bahwa tersangka fungsi mentalnya relatif baik, hal ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan dapat kita mintai pertanggungjawaban," ucapnya.

Hasil asesmen terhadap Didik juga memastikan, tersangka melakukan perbuatannya dalam keadaan sadar dan mengetahui konsekuensinya.

"Oleh sebab itu, ini menunjukkan yang bersangkutan memiliki kompentensi untuk dimintai pertanggungjawaban atas yang apa yang dilakukan," terang Nathanel.

Pemeriksaan Apsifor juga meliputi kejiwaan pelaku, dari hasil pemeriksaan tidak ada dasar yang dapat mengurangi tuntutan.

"Tidak ada gangguan psikologis yang bermakna dapat mengurangi tuntutan yang bersangkutan," tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, pria bernama Didik Setiawan alias DS (61) ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap anak berinisial GH (9).

Korban dan pelaku tinggal bertetangga, GH sempat dikabarkan hilang pada Jumat (31/5/2024) saat main di halaman dekat kediamannya.

GH rupanya diajak ke rumah DS, di sana korban dicabuli lalu dibunuh dan jasadnya ditemukan terbungkus karung di lubang sumur pompa air pada Minggu (2/6/2024).

Di rumah, Didik mencabuli korban sebanyak dua kali lalu dibunuh dengan cara membekap wajah menggunakan bantal dan mencekik leher GH.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved