Medan Terkini

IDENTITAS 2 Jemaah Haji Asal Sumut Wafat di Tanah Suci, Akan Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi

Kabar duka menyelimuti Embarkasi Medan, dua jemaah haji asal Sumatera Utara meninggal dunia di Tanah Suci.

Tribunnews
Ilustrasi jemaah umrah asal Indonesia saat berada di Tanah Suci 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kabar duka menyelimuti Embarkasi Medan, dua jemaah haji asal Sumatera Utara meninggal dunia di Tanah Suci.

 

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Zulfan Efendi mengatakan, jemaah haji yang wafat atas nama Aurisnayati Abdul Jalil (61 tahun) Kloter 12 asal Kabupaten Deli Serdang, wafat di Rumah Sakit Arab Saudi Mekah tanggal 7 Juni 2024.


"Satu orang lagi jemaah yang wafat atas nama Ruhum Hasibuan (61 tahun) Kloter 10 asal Kabupaten Padang Lawas, wafat di Rumah Sakit King Faisal Mekah tanggal 9 Juni 2024,” ujarnya di Asramam Haji Medan, Senin (10/6/2024).


Sekretaris PPIH embarkasi Medan menyebutkan, Kementerian Agama memastikan jemaah haji yang wafat akan dibadalhajikan dan mendapat asuransi. 


“Asuransi diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan," jelasnya.


Zulpan Efendi menyampaikan bahwa ada dua jenis asuransi yang disediakan, yaitu asuransi jiwa dan kecelakaan. Jemaah wafat diberikan asuransi sebesar minimal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.


"Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali Bipih per embarkasi. Sementara jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih per embarkasi,” ungkapnya.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kakankemenag Sumut) Ahmad Qosbi menyampaikan, jemaah haji asal Sumatera Utara di tahun 2024 ini sebanyak 8.624 jemaah.


"Termasuk tambahan dari yang 20 ribu, Sumut mendapatkan kuota 296 orang," ujarnya kepada Media, Senin (10/6/2024).


Kemudian dijelaskan bahwa ada 6 orang yang ditunda keberangkatannya, 2 karena hamil, 4 karena sakit. 


"2 jemaah sakit asal Mandailing Natal kloter 15 dan asal Medan di kloter 24" jelasnya.


Dua jemaah yang hamil tersebut diketahui setelah masuk di asrama haji, pada saat melalui proses tes kesehatan di Embarkasi.


"Kenapa bisa kecolongan, mungkin waktu di daerah masih bisa diakali, kalau disini tidak bisa, semua di tes satu-satu. Jadi nggak bisa kecolongan lagi, maka ditemukan yang begini, kehamilan masih dibawah 14 Minggu tidak bisa mendapat izin terbang," kata Qosbi.


Dengan demikian keberangkatannya ditunda ke tahun depan, dan memastikan untuk kuota tahun depan mereka ini prioritas.

(cr26/tribun-medan.com)

Baca juga: Indonesia vs Ukraina, Berikut 26 Pemain Timnas U-20, Ada dari PSMS Medan dan Sada Sumut

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved