Berita Viral

KASUS Vina Jadi Panggung 5 Pengacara Top, Hotman Paris hingga Eks Kuasa Hukum Bharada E Saling Debat

Kasus Vina Cirebon turut menarik perhatian para pengacara top. Kasus yang terjadi pada 2016 dan viral kembali setelah diangkat ke layar lebar, ada 5 p

Tayang:
HO
Kasus Vina Cirebon turut menarik perhatian para pengacara top. Kasus yang terjadi pada 2016 dan viral kembali setelah diangkat ke layar lebar, ada 5 pengacara top yang turun tangan.  

Pegi pun dinyatakan sebagai tersangka terakhir.

Situasi yang penuh kejanggalan ini ramai disorot publik.

Hotman pun akhirnya turun tangan siap membantu pengungkapan kasus pembunuhan Vina.

Sosok pengacara kondang ini memang sudah sering membantu masyarakat yang terseret kasus hukum, baik secara berbayar maupun sukarela.

2. Otto Hasibuan

Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan memastikan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Sudirman, seorang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang divonis hukuman penjara seumur hidup.

Otto Hasibuan menyebut, Peradi memiliki pusat bantuan hukum (PBH) yang tersebar di 160 wilayah di Indonesia.

Maka sudah semestinya Otto memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma untuk Sudirman.

Menurutnya, pengacara ini merasa terganggu saat menangani kasus pembunuhan Vina.

"Ibu Titin (pengacara Sudirman) merasa bahwa ada oknum-oknum tertentu yang melakukan upaya-upaya agar kliennya Sudirman mencabut kuasa dari Titin dalam menangani perkara itu," jelas Otto.

Menurutnya, pihak keluarga Sudirman kemudian meminta bantuan hukum kepada Peradi untuk menjadi kuasa hukum Sudirman.

Otto menjelaskan seorang advokat harus bekerja dengan bebas dari tekanan.

Jika ada tekanan ke advokat, hal ini akan menjadi permasalahan bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan.

Karenanya, dia meminta oknum-oknum yang diduga polisi itu untuk tidak melakukan penekanan.

"Mohon kiranya agar Kapolri atau Kapolda Jawa Barat dapat memberikan atensi khusus kenapa hal ini bisa terjadi," tegasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved