Breaking News

Berita Viral

TERKUAK Motif Polwan Briptu FN Bakar Suaminya, Kapolres Ungkap Kondisi Pelaku Setelah Jadi Tersangka

Terkuak motif polwan Briptu FN kenapa ngamuk membakar suaminya Briptu RDW. riptu RDW meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024),

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Briptu FN Polwan Bakar Suami Hidup-hidup, Tangan Diborgol Lalu Disiram Bensin 

TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak motif polwan Briptu FN kenapa ngamuk membakar suaminya Briptu RDW.

Seperti diberitakan Briptu RDW meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024), pukul 12.55 WIB.

Perstiwa tersebut terjadi di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Setelah melakukan penyelidikan, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengungkap kronologi kasus tersetbu.

 "Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata KBP Daniel S Marunduri.

Sementara itu, Briptu FN kini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim.

"Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lain. (motif?) Masih digelar, kita masih menunggu," ucapnya.

Sebelumnya, polisi masih menyelidiki penyebab kejadian.

"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim," kata Daniel di Mapolres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6/2024) malam.

Awal Terlibat Cekcok

Peristiwa Polwan FN diduga membakar suaminya, Briptu RDW terjadi pada Sabtu (8/6/2024).

Lokasi kejadian berada di asrama polisi Polres Mojokerto Kota.

 Briptu RDW berdinas di Polres Jombang, sedangkan Briptu FN anggota Polres Mojokerto Kota.

Informasi yang diperoleh menyebut, peristiwa dipicu ketika Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW.

Lantas, didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000.


Kemudian, terduga pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi.

Korban pun meminta korban segera pulang.

Namun, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.

Setibanya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.

Bahkan FN sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin. 

"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto.

 AKBP Daniel S mengatakan, FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.

Pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang, ia langsung diajak masuk ke dalam rumah.

Pintu dikunci dari dalam, RDW diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.

Setelah itu, keduanya terlibat cekcok.

"(Setelah itu) tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi."

"Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," jelas Daniel.

Baca juga: Harga dan Spesifikasi HP Redmi 13, Inovasi Terbaru Xiaomi Sistem Operasi Android 14 Dilapisi HyperOS

Lantas, terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.

Namun, api yang membakar tisu itu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh RDW.

Baca juga: NASIB Polwan Briptu FN Jadi Tersangka KDRT Usai Bakar Suaminya hingga Tewas, Trauma Tak Percaya

Korban pun berteriak meminta tolong.

Korban berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.

Seorang saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu langsung masuk dan mencoba memadamkan api.

Kemudian, korban dibawa ke rumah sakit.

Sementara pelaku dalam kondisi syok. Briptu FN masih dalam pemeriksaan.

 Ditetapkan Jadi Tersangka

Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), setelah menjalani pemeriksaan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Minggu (9/6/2024) siang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan motif Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW hingga meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Diduga Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).

Berikut ini sosok Polwan Briptu FN bakar suaminya Briptu RDW gegara cekcok haji ke-13.
Berikut ini sosok Polwan Briptu FN bakar suaminya Briptu RDW gegara cekcok haji ke-13. (HO)

Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.

Dan perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.

Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.

Disinggung mengenai konstruksi hukum atas kasus tersebut, termasuk dengan proses penanganan hukumnya, mengingat tersangka Briptu FN, merupakan oknum Anggota Polres Mojokerto Kota .

Dirmanto menegaskan, Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.

Baca juga: SOSOK Melan Achmad, Guru Viral Ngajar Matematika Gratis Live di TikTok, 33 Tahun Mengabdi Jadi Guru

Baca juga: FAKTA BARU Briptu FN Polwan Bakar Suami Hidup-hidup hingga Tewas, Ternyata Baru Lahirkan Anak Kembar

Namun, mengenai penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum.

Ia menjelaskan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.

Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.

Apalagi, ungkap Dirmanto, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma atas kejadian tersebut.

"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber Artikel Tribunews.com/ Surya/serambi

Baca juga: Indonesia vs Ukraina, Berikut 26 Pemain Timnas U-20, Ada dari PSMS Medan dan Sada Sumut

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved