Kasus Vina Cirebon

Akhirnya Terungkap Usai Pengacara Otto Hasibuan Bongkar 2 Saksi Kunci Vina Cirebon Bicara BAP Palsu

Pengacara Otto Hasibuan turun tangan membongkar kejanggalan demi kejangalan dalam proses pengusutan kasus kasus pembunuhan tersebut.

|
Editor: Salomo Tarigan
Instagram
Otto Hasibuan bongkar kejangalan kasus Vina Cirebon 

TRIBUN-MEDAN.com - Perlahan mulai terungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Pengacara Otto Hasibuan turun tangan membongkar kejanggalan demi kejangalan dalam proses pengusutan kasus pembunuhan tersebut.

Otto Hasibuan mengungkap 2 Saksi Kasus Vina Cirebon bicara BAP Palsu.

Baca juga: JAM TAYANG Timnas Indonesia vs Filipina Live Indosiar, Menang Langsung Lolos ke Putaran Ketiga

Peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

Tersangka Pegi Setiawan Saat Rilis Kasus Vina Cirebon Disorot, Berontak Usai Konferensi Pers, polisi dicurigai salah tangkap
Tersangka Pegi Setiawan Saat Rilis Kasus Vina Cirebon Disorot, Berontak Usai Konferensi Pers, polisi dicurigai salah tangkap (Instagram)

Baca juga: Jelang Timnas Indonesia vs Filipina Hari Ini, Prediksi Formasi Susunan Pemain Timnas Indonesia

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Adapun dalam kasus tersebut 7 terpidana kini mendekam di tahanan dengan hukuman penjara seumur hidup.

Kini kasus yang kian heboh tersebut membuat pengacara Otto Hasibuan yang pernah menjadi pengacara dari terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso, turun tangan.

Terbaru lewat konferensi pers, Senin (10/6/2024) Otto Hasibuan hadir bersama Dedi Mulyadi dan membawa para saksi tahun 2016 kasus pembunuhan Vina.

Pengacara Otto Hasibuan buka suara setelah Hotman Paris Hutapea mengutusnya untuk menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pemb
Pengacara Otto Hasibuan buka suara setelah Hotman Paris Hutapea mengutusnya untuk menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pemb (Youtube Intens Investigasi)

Selain itu Kang Dedi juga membawa kelima keluarga terpidana.

Adapun keluarga lima terpidana ini terdiri dari keluarga, Eko, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, dan Hadi Saputra.

Otto Hasibuan mengatakan kelima keluarga terpidana ini mengaku bahwa anaknya sungguh tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.

"Bersama kang Dedi merek datang mengadukan bahwa menurut keterangan dari lima orangtua terpidana ini sesungguhnya mereka tidak pernah melakukan perbuatan yang sudah dijatuhkan kepeda mereka," jelas Otto Hasibuan lewat Youtube Kompas TV, Senin (10/6/2024).

Menurut pengakuan keluarga kata Otto, terpidana ini terpaksa mengaku karena mengalami penekanan dan penyiksaan.

"Tetapi mereka dulu terpaksa mengakui dalam berita acaranya karena ada penekanan dan penyiksaan terhadap mereka sehingga mereka terpaksa mengaku," terangnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved