Deli Serdang Terkini
Golkar akan Jadikan Hamdani Syahputra sebagai Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Geser Tengku Amek
Nama Hamdani Syahputra disiapkan Partai Golkar untuk menjadi Pimpinan DPRD Deli Serdang periode 2024-2029.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Nama Hamdani Syahputra disiapkan Partai Golkar untuk menjadi Pimpinan DPRD Deli Serdang periode 2024-2029.
Nama Ketua DPD Partai Golkar Deli Serdang itu terpilih setelah dilakukan pleno dan penetepan oleh DPD Partai Golkar. Saat ini tinggal SK dari DPP belum dipegang oleh Hamdani Syahputra.
Dari data yang dihimpun Hamdani Syahputra merupakan Caleg DPRD Deli Serdang terpilih. Abang ipar Ketua DPD Partai Golkar Sumut itu maju dari dapil Deli Serdang 1. Dapil itu meliputi wilayah Kecamatan Lubuk Pakam, Beringin, Pantai Labu, Pagar Merbau dan Galang. Hamdani berhasil mengalahkan Caleg Petana Golkar, T Ahmad Tala'a yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Deli Serdang.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Deli Serdang, Dharma Syahputra Purba mengatakan untuk 2024 Partai Golkar mendapatkan 7 kursi di DPRD Deli Serdang. Jumlah kursi ini sama jumlahnya dengan jumlah kursi Gerindra, PDIP dan Nasdem. Namun dekian Partai Golkar mendapatkan jatah Pimpinan 4 atau Wakil Ketua DPRD.
"Pleno pemilihan dan penetapan Calon Wakil Ketua DPRD Deli Serdang kemarin kita buat. Jadi intinya Ketua DPD Hamdani Syahputra berhak jadi Pimpinan DPRD Deli SerdangSerdang periode 2024-2029. Pleno tidak ada kendala semua juga setuju," ujar Dharma Selasa, (11/6/2024).
Dharma menyebut ada tiga nama yang sempat masuk dalam nominasi calon Wakil Ketua DPRD Deli Serdang. Selain Hamdani Syahputra juga ada nama Zul Amri dan Rahman yang memang juga berstatus Caleg DPRD Deli Serdang terpilih. Zul Amri dan Rahman sama-sama Caleg Golkar petahana.
"Intinya semua legowo nggak ada ribut-ribut. Begitu namanya diusulkan semua sepakat. Dari Juklak (petunjuk pelaksana) mengharuskan pimpinan (Ketua DPD lebih diutamakan) memang, karena ikut Pileg dan menang. Ya pemilihan dan penetapan ini harus dilaksanakan dan dijalankan di kita," kata Dharma.
Dharma yang juga akrab disapa Dedek Purba ini menerangkan kondisi seperti ini juga sempat terjadi pada 2019. Saat itu Tengku Ahmad Tala'a alias Amek ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Deli Serdang karena statusnya juga masih Ketua DPD Golkar. Karena hal itu mekanisme yang dijalankan saat ini sudah sesuai dengan ketentuan yang mereka punya.
"Hasil pleno ini akan dibawa ke Provinsi. Kemarin waktu pleno pengurus provinsi pun ada dan menyaksikan. Dari Provinsi nanti baru usulannya dikirimkan ke Jakarta," kata Dedek.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
PT Bhineka Perkasa Jaya Dapat Tawaran dari Bupati Deli Serdang untuk Mengelola Gedung Delimas Plaza |
![]() |
---|
Cerita Ustaz di Desa Medan Estate Salat Subuh Gelap-gelapan di Masjid karena Trafo Listrik Dicuri |
![]() |
---|
Penggerebekan di Hotel Berujung Pemerasan, Polisi Tangkap Dua Pria di Deli Serdang |
![]() |
---|
Kronologi Trafo Listrik di Medan Estate Hilang, Warga Curiga saat Tak Dengar Suara Adzan Subuh |
![]() |
---|
Delimas Plaza Tinggal Kenangan, Pemkab Deli Serdang Tolak Permohonan Pengelola Perpanjangan HGB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.