Breaking News

Berita Viral

NASIB AP Pelaku Ancam Sebar Video Pribadi Ria Ricis, Terancam Denda Rp2 M dan Dijerat Pasal Berlapis

Beginilah nasib AP (27) pelaku pemerasan Ria Ricis yang sempat ancam bakal sebarkan foto dan video pribadinya dan minta uang Rp300 juta

KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB AP Pelaku Ancam Sebar Video Pribadi Ria Ricis, Terancam Denda Rp2 M dan Dijerat Pasal Berlapis 

Tak hanya menyasar dirinya, tetapi orang terdekatnya juga.

Jika Ricis tak membayar sejumlah uang yang diminta, pelaku bakal menyebarkan foto dan video pribadinya.

“Saya merasa sangat dirugikan dan sangat terancam tentunya. Apalagi ancaman ini juga tak ditujukan ke saya saja, beberapa anggota manajemen saya dan keluarga turut terkena imbasnya (diancam),” kata dia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).

Ricis mengungkapkan, ancaman sudah ditebar pelaku selama beberapa hari terakhir.

“Sudah lima hari terakhir (dapat ancaman). Makanya saya mohon doanya supaya pelaku cepat ketemu. Karena sekali lagi, saya sangat dirugikan,” tutur dia.

Ia telah menyerahkan sejumlah bukti ke polisi.

Ia berharap penyidik bisa segera mengidentifikasi sosok di balik semua ini.

“Selebihnya kami serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja karena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan juga. Semoga pelaku cepat ketemu,” tutup dia.

Baca juga: NASIB Pria Gunungkidul Diseruduk Saat Beli Sapi Kurban Rp38 Juta, Tewas Saat Dilarikan ke RS

Baca juga: Nafiisa Zalfa Azzahrah Atlet Panahan Optimis Raih Mendali Emas di PON Sumut

Tampang AP, Pria yang Diduga Ancam Sebar Video Pribadi Ria Ricis Ditangkap

Inilah tampang pelaku pengancaman dan pemerasan Ria Ricis ditangkap polisi.

Ia sempat meminta tebusan Rp300 juta pada Ria Ricis demi video pribadi tak disebar.

Pria berinisial AP itu pun ditangkap di rumahnya.

Dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya menangkap paksa AP di Cipayung, Jakarta Timur.

“AP ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan barang bukti sebuah ponsel OPPO A5 dan sebuah sim card,” tutur dia.

AP tengah diperiksa lebih lanjut oleh penyidik terkait pengancaman yang dilakukannya melalui pesan singkat WhatsApp.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved