Berita Viral

NASIB AP Pelaku Ancam Sebar Video Pribadi Ria Ricis, Terancam Denda Rp2 M dan Dijerat Pasal Berlapis

Beginilah nasib AP (27) pelaku pemerasan Ria Ricis yang sempat ancam bakal sebarkan foto dan video pribadinya dan minta uang Rp300 juta

KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB AP Pelaku Ancam Sebar Video Pribadi Ria Ricis, Terancam Denda Rp2 M dan Dijerat Pasal Berlapis 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib AP (27) pelaku pengancaman dan pemerasan Ria Ricis.

Adapun AP pelaku pemerasan terhadap Ria Ricis akhirnya ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka.

AP ditangkap di rumahnya setelah sempat ancam Ria Ricis sebar foto dan video pribadinya dan sempat minta tebusan Rp300 juta.

Terkini, beginilah nasib AP pelaku pemerasan dan pengancaman Ria Ricis.

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Ade Safri mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

AP disangkakan Pasal 27 B ayat (2) Jo Pasal 45 dan atau Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Hukuman pidana penjara paling lama delapan tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar,” tutur dia.

AP kini telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya.

Pelaku ini ditangkap oleh Sudit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin (10/6/2024) dini hari.

Ia ditangkap di kediaman pribadinya di Cipayung, Jakarta Timur.

AP Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Ria Ricis Ditangkap Polisi, Minta Tebusan Rp300 Juta
AP Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Ria Ricis Ditangkap Polisi, Minta Tebusan Rp300 Juta (Kompas.com)

AP ditangkap tanpa perlawanan.

Polisi kemudian membawa barang bukti berupa ponsel OPPO A5 dan sebuah SIM card.

Ria Ricis membuat laporan polisi pada 7 Juni 2024 ke Polda Metro Jaya setelah seseorang menebar ancaman serta meminta uang kepada dirinya sebesar Rp 300 juta.

Ricis mengaku, ancaman itu disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp.

Tak hanya menyasar dirinya, tetapi orang terdekatnya juga.

Jika Ricis tak membayar sejumlah uang yang diminta, pelaku bakal menyebarkan foto dan video pribadinya.

“Saya merasa sangat dirugikan dan sangat terancam tentunya. Apalagi ancaman ini juga tak ditujukan ke saya saja, beberapa anggota manajemen saya dan keluarga turut terkena imbasnya (diancam),” kata dia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).

Ricis mengungkapkan, ancaman sudah ditebar pelaku selama beberapa hari terakhir.

“Sudah lima hari terakhir (dapat ancaman). Makanya saya mohon doanya supaya pelaku cepat ketemu. Karena sekali lagi, saya sangat dirugikan,” tutur dia.

Ia telah menyerahkan sejumlah bukti ke polisi.

Ia berharap penyidik bisa segera mengidentifikasi sosok di balik semua ini.

“Selebihnya kami serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja karena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan juga. Semoga pelaku cepat ketemu,” tutup dia.

Baca juga: NASIB Pria Gunungkidul Diseruduk Saat Beli Sapi Kurban Rp38 Juta, Tewas Saat Dilarikan ke RS

Baca juga: Nafiisa Zalfa Azzahrah Atlet Panahan Optimis Raih Mendali Emas di PON Sumut

Tampang AP, Pria yang Diduga Ancam Sebar Video Pribadi Ria Ricis Ditangkap

Inilah tampang pelaku pengancaman dan pemerasan Ria Ricis ditangkap polisi.

Ia sempat meminta tebusan Rp300 juta pada Ria Ricis demi video pribadi tak disebar.

Pria berinisial AP itu pun ditangkap di rumahnya.

Dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya menangkap paksa AP di Cipayung, Jakarta Timur.

“AP ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan barang bukti sebuah ponsel OPPO A5 dan sebuah sim card,” tutur dia.

AP tengah diperiksa lebih lanjut oleh penyidik terkait pengancaman yang dilakukannya melalui pesan singkat WhatsApp.

Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pengancam dan pemeras sebesar Rp300 juta ke YouTuber Ria Ricis.

Dikutip Tribun-medan.com dari Tribunnews.com, penangkapan itu dilakukan pada Senin (10/6/2024) dini hari kemarin oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Pada tanggal 10 Juni 2024 Senin, pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP di rumahnya di kelurahan Cipayung Jakarta Timur," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Setelah ditangkap, tersangka AP langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Dibawa ke Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana," ujarnya.

Baca juga: SOSOK Mohammad Fadhlin Akbar, Putra Eks Gubernur Banten Maju Pilwakot Tangerang, Kalah Pileg 2024

Baca juga: ALASAN Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunung Kidul Ditolak, 20 Ribu Tandatangan Petisi Terkumpul

Ria Ricis Kenal Pelaku

Ria Ricis melapor ke polisi usai mengalami pengancaman dan pemerasan. 

Ia diancam video dan foto pribadinya akan disebar jika tak memberikan Rp300 juta.

Belakangan Ria Ricis seperti sudah mulai mengetahui identitas pelaku dugaan pengancaman dan pemerasan yang dialaminya.

Menurut Ria Ricis dari ciri-ciri yang diberikan polisi, ia mengenal sosok yang diduga melakukan pengancaman dan pemerasan terhadapnya.

Menurutnya video dan foto yang disebar adalah potret dirinya tanpa hijab dan berpakaian minim

"Foto selfie no hijab, video ngegym aku dengan pakaian minim itu yg mau dia sebar

lya, aku kenal orangnya,” kata Ria Ricis melalui akun Instagram pribadinya dan diunggah ulang oleh akun gosip di Instagram @lambe_danu, Selasa (11/6/2024).

Bahkan hubungannya dengan pelaku tak sebatas saling mengenal.

Ria Ricis bahkan mengaku sempat memiliki hubungan baik dengan sosok tersebut.

“Kita punya hubungan baik dulu,” lanjutnya.

Karena itulah Ria Ricis tak menyangka bahwa sosok yang dikenalnya itu merupakan terduga pelaku.

“Bahkan dari awal aku nggak pernah notice nama dia waktu di Polda sebut ciri-cirinya saking aku berpikir positif,” katanya.

Diakui Ricis ia sempat memberikan ponselnya ke orang tersebut karena keduanya dekat. 

"Lalu ak pernah kasih hp ku ke dia. Dan ternyata jadi disalah gunakan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya Ria Ricis diancam foto dan video pribadinya akan disebar.

Pelaku meminta tebusan Rp300 juta agar diam.

Namun, adik Oki Setiana Dewi ini tak tinggal diam setelah mendapat ancaman tersebut.

Ria Ricis lantas melaporkan dugaan tindak pengancaman tersebut ke Polda Metro Jaya, Kamis (7/6/2024).

“Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,” terang Kombes Pol Ade Ary.

Selain itu, Ria Ricis juga diduga mengalami tindak pemerasan sebesar ratusan juta.

“Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah 300 juta dan disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jeki,” pungkasnya sebelumnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca juga: KOMPOSISI 25 Anggota DPRD Aceh Singkil Periode 2024-2029, Inilah 3 Parpol Peraih Kursi Terbanyak

Baca juga: Niatnya Beli Sapi Kurban, Sugi Pria Gunungkidul Tewas Usai Tak Sengaja Diseruduk Sapi Berbobot 1 Ton

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved