Berita Viral
NASIB Bayi Kembar Briptu FN dan Briptu RDW Usai Ayah Tewas Dibakar Ibu, Baru Usia 4 Bulan
Diketahui anak pertama mereka masih berusia dua tahun. Lalu anak kedua dan ketiga adalah kembar, keduanya masih berusia empat bulan.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib bayi kembar Briptu FN dan Briptu RDW.
Ayah tewas dibakar ibu, 2 bayi yang baru berusia 4 bulan itu kini harus menyusu i Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya.
Diketahui, pasutri tersebut memiliki tiga orang anak yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).
Baca juga: Prediksi Line-up Timnas Indonesia Vs Filipina, Jay Idzes dan Verdonk Masuk, Blunder Bakal Minim
Lantas, bagaimana nasib tiga anak tersebut apabila sang ibu ditahan?
Dikutip Tribun-medan.com dari TribunSumsel.com, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menuturkan, meski FN ditahan, namun ia ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya.
Hal tersebut dilakukan supaya FN masih bisa memenuhi kewajibannya untuk memberikan air susu ibu (ASI) terhadap tiga orang anaknya yang masih balita.

Mengutip TribunJatim.com, diketahui anak pertama mereka masih berusia dua tahun.
Lalu anak kedua dan ketiga adalah kembar, keduanya masih berusia empat bulan.
"Karena yang bersangkutan mengingat memiliki anak balita yang harus dirawat sehingga ada hal inklusif anak disitu sesuai aturan perundang-undangan,"
"Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Prediksi Line-up Timnas Indonesia Vs Filipina, Jay Idzes dan Verdonk Masuk, Blunder Bakal Minim
Briptu FN, lanjut Dirmanto, juga akan diberikan pendampingan psikologis.
"Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini," katanya.
Pendampingan psikologis juga akan diberikan kepada tiga anak FN.
Luka di Tubuh Bukti Menolong?
Sejumlah bagian tubuh Briptu FN mengalami luka bakar usai membakar suaminya, Briptu RDW di Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024) lalu.
Luka bakar yang didapatkan Briptu FN diklaim sebagai upaya ia menolong sang suami saat tak berdaya terbakar.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.
Menurut Dirmanto, Briptu FN menunjukkan adanya bekas luka bakar di lengan dan jari tangan.

"Kemarin bahwa pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (10/6/2024).
"Dimana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga,"
"Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," tambahnya.
Kini, FN pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.