Breaking News

Sumut Memilih

KPU Langkat Pastikan tak Ada Bapaslon yang Maju pada Pilkada 2024

Muhammad Yusfik-Muhammad Saleh menyerahkan syarat dukungan perseorangan Pilkada Langkat sejumlah 62.488 yang tersebar di 18 Kecamatan.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Kantor KPU Kabupaten Langkat yang berada di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - KPU Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menegaskan jika tak ada bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Diketahui sebelumnya, KPU Langkat menerima pendaftaran Muhammad Yusfik-Muhammad Saleh sebagai calon perseorangan yang maju pada Pilkada di Kabupaten Langkat, pada Minggu (12/5/2024) lalu. 

Saat pendaftaran tersebut, Muhammad Yusfik-Muhammad Saleh menyerahkan syarat dukungan perseorangan Pilkada Langkat sejumlah 62.488 yang tersebar di 18 Kecamatan.

Namun sayangnya setelah KPU Langkat melaksanakan verifikasi administrasi, diketahui hanya 418 syarat dukungan yang memenuhi syarat dari 59.062 syarat minimal dukungan Pilkada Langkat.

Ketua KPU Langkat, Dian Taufik mengatakan, bahwa bapaslon Muhammad Yusfik - Muhammad Saleh hingga batas akhir penyerahan perbaikan syarat dukungan  perseorangan pada 7 Juni 2024 kemarin, tak kunjung juga menyerahkan berkas perbaikan tersebut.

"Bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Langkat tanggal 7 Juni 2024 sampai dengan pukul 23.59 WIB, tidak hadir, tidak mengisi daftar hadir, dan tidak menyerahkan syarat dukungan perbaikan baik digital melalui Silon (Sistem Informasi Pencalonan) maupun fisik, hard copy," ujar Dian, Rabu (12/6/2024). 

Ketua KPU Langkat pun mengungkapkan dari 59.062 jumlah syarat dukungan minimal, hanya 418 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan tersebar di 18 Kecamatan Kabupaten Langkat dan sisanya 58.644 syarat dukungan tidak memenuhi syarat.

"Artinya Pilkada Langkat dipastikan tanpa bakal pasangan calon perseorangan," tutup Dian.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved