Breaking News

Medan Terkini

Sekretaris Dinsos Sumut Bantah Adanya Pemaksaan Pegawai untuk Ikut Berkurban dan Pemotongan TPP

Sekretaris Dinas Sosial Sumut, Halimatu Sakdiyah membantah pihaknya memaksa pegawai yang keberatan untuk berkurban.

TRIBUN MEDAN/HO
Surat nomor 000/347/2024 tertanggal 14 Mei 2024 tentang Imbauan Sekretaris Daerah Sumut kepada OPD Pemprovsu untuk berkurban Tahun 2024 yang ditandatangani Sekda Arief S Trinugroho. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sekretaris Dinas Sosial Sumut, Halimatu Sakdiyah membantah pihaknya memaksa pegawai yang keberatan untuk berkurban.

"Dinas Sosial tidak ada melakukan pemaksaan. Tapi itu Surat Edaran dari Sekda yang mengimbau, mengimbau ya, bukan memaksa untuk berkurban dari Pemprov. Itu Dinas Sosial dapat jatah yang diimbau itu 5 ekor lembu," ujar Halimah saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (12/6/2024).

Dia mengatakan, untuk menindaklanjuti surat tersebut, Dinsos Sumut memberitahukan kepada pegawai untuk ikut berkurban yang akan disalurkan ke Pemprov Sumut.

"Jadi menindaklanjuti surat itu kami memberitahukan kepada pegawai untuk berkurban. Ada yang mau, ada yang tidak mau, ya tidak kita paksa bagi yang tidak mau," katanya.

Berdasarkan informasi yang didapat tribun-medan.com, jumlah kurban per orang adalah Rp 3,2 juta. Halima mengatakan, beberapa pegawai meminta uang kurban dipotong langsung dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Memang ada beberapa yang bilang, saya nantilah pas keluar TPP. Atau langsung dipotong. Jadi ada yang memang minta begitu," katanya.

Ia juga mengatakan, berdasarkan kondisi jumlah pegawai yang mau berkurban, kemungkinan jumlah hewan ternak tidak sampai yang ditargetkan.

"Kemungkinan enggak sampai lima ekor lah ini. Karena ada beberapa juga yang enggak mau kurban. Bagaimana, kan tidak bisa kita paksa. Mungkin sekitar tiga ekor sapi saja," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved