Breaking News

Berita Viral

Tampang Bapak-bapak Ngamuk Usai Ditegur Merokok Sambil Berkendara, Malang Nantang dan Ngelunjak

Inilah tampang bapak-bapak yang ngamuk usai ditegur merokok sambil berkendara di Bandung dan malah nantang sampai ngelunjak

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Tampang Bapak-bapak Ngamuk Usai Ditegur Merokok Sambil Berkendara, Malang Nantang dan Ngelunjak 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah tampang bapak-bapak yang ngamuk usai ditegur merokok sambil berkendara di Bandung.

Baru-baru ini seorang bapak-bapak ngamuk usai ditegur karena merokok saat berkendara.

Tampang bapak=bapak yang emosi karena ditegur saat merokok itupun viral di media sosial.

Dimana pria tersebut emosi setelah ditegur oleh pengendara lain.

Pengendara lain menegurnya setelah abu rokok dari bapak-bapak ini mengenai helm pengendara di belakangnya.

Dalam narasi yang beredar disebutkan bahwa peristiwa ini terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung.

Karena usai ditegur malah marah-marah, cakcok antar pengendara di jalan pun tak terhindarkan.

Bapak-bapak yang kepergok merokok saat berkendara ini mengaku bernama Tai.

Baca juga: DIBUKA Lowongan CPNS untuk Lulusan SMA/SMK tanpa Syarat Tinggi Badan, Berikut Daftar Formasinya

Baca juga: Terkuak Sadisnya Peran 4 Tersangka Habisi Nyawa Burhan Bos Mobil Rental, Pelaku Aris Berbohong

Dia juga seakan-akan menantang dan dia makin menghisao rokok di tangannya di hadapan si perekam video yang menegurnya.

"Si bapak ini sata tegur merokok tapi malah marah-marah," kata si perekam video.

Si perekam video menjelaskan bahwa dirinya sebagai pengendara lain punya hak untuk menegur.

Karena abu rokok saat berkendar bisa terkena kepada pengendara lain di jalan.

Tangkapan layar video viral pengendara marah-marah usai ditegur merokok saat berk
Tangkapan layar video viral pengendara marah-marah usai ditegur merokok saat berkendara di jalanan Bandung

Namun penjelasan si perekam video tidak diyakan begitu saja.

Justru si bapak ini malah menuding si perekam video sedang mencari masalah.

"Yang lain aja gak masalah, orang kamu cari masalah, orang lain diem gak punya masalah," timpal si perokok pengendara tersebut.


Dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com, Jusri Pulubuhu, Founder and Training Director Jakarta Defensive Consulting (JDDC) mengatakan, merokok sambil berkendara merupakan tindakan yang melanggar aturan.

“Dilihat dari segi peraturan yang berlaku, kegiatan merokok pada saat mengemudi merupakan kegiatan yang melanggar aturan,” kata Jusri kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Jusri menjelaskan, berkendara ini kegiatan multi tasking yang penuh konsentrasi.

Jika pengendara merokok maka akan mengurangi konsentrasi dan berisiko.

Bahkan, dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( UU LLAJ) Pasal 106 ayat 1 dijelaskan setiap pengemudi kendaraan bermotor harus berlaku wajar dan penuh konsentrasi.

Tidak boleh melakukan kegiatan yang bisa menurunkan kemampuan berkendara, salah satunya merokok karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Jika melanggar, pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai pasal 283 Undang-undang No 22 tahun 2009.

Dan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Polres Labuhanbatu Gencarkan Operasi Pemberantasan Kejahatan Jalanan dan Penertiban Geng Motor

Baca juga: SOSOK 5 Bocah SMP Ejek Makan Daging Anak Palestina di Resto Cepat Saji, Pihak Sekolah Buka Suara

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved