Medan Terkini
3 Bandit Jalanan Lebam-lebam Diamuk Massa saat Sedang Beraksi Membegal Karyawan Mal
Tiga orang bandit jalanan diamuk massa, setelah kepergok saat sedang melakukan perampokan sepeda motor milik warga.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tiga orang bandit jalanan diamuk massa, setelah kepergok saat sedang melakukan perampokan sepeda motor milik warga.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Razak, Kecamatan Medan Petisah, pada Rabu (12/6/2024) dinihari.
Kini, ketiga bandit jalanan tersebut telah diserahkan ke Polsek Medan Baru.
Adapun identitas para pelaku yakni bernama, Sudarmadi (38), warga Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan.
Angga Anugrah Sembiring (32) dan Krisna David Nasution (29), keduanya ini merupakan warga Jalan Tangguk Bongkar II, Kecamatan Medan Denai.
Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, ketiganya ini melakukan percobaan perampokan terhadap korbannya yang merupakan karyawan mal.
Saat itu, korban bernama Petrus Halawa (26) sedang melintas di lokasi kejadian dan dihampiri oleh ketiga pelaku.
"Ketiga pelaku itu langsung melakukan aksinya terhadap korban, sampai korban terjatuh dari sepeda motor miliknya," kata Yayang Kamis (13/6/2024).
Katanya, saat itu pelaku Krisna David, mengarahkan gunting ke arah korban dan korban pun melarikan diri sambil berteriak.
Lalu, warga yang melihat aksi tersebut pun langsung mengejar para pelaku dan mengamankannya.
"Ketiga kawanan begal itu pun menjadi bulan-bulanan masyarakat dan warga sekitar yang sedang melintas," sebutnya.
"Pada saat diamankan dari amukan massa, ketiga pelaku mengalami luka robek, lebam, memar pada bagian wajah dan bibir, dan sakit di bagian seluruh tubuh akibat hajar dimasa," tambahnya.
Yayang menyampaikan, pihaknya yang mendapatkan informasi tersebut pun langsung ke lokasi kejadian, dan mengamankan ketiganya.
"Dari pengakuan ketiga pelaku itu, mereka sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Medan Baru," ucapnya.
"Dua kali berhasil dan ini aksi yang ketiga kalinya tapi gagal. Dua kali berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor Honda Beat, dan telah dijual kepada temanya bernama Jeffri, yang saat ini sedang berada di Aceh," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan ketiga pelaku ini melakukan aksinya menggunakan sepeda motor Suzuki FU berboncengan tiga dan membawa gunting.
Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki FU warna hitam BK 3976 XAG.
Satu buah gunting panjang, satu buah handphone, satu buah dompet warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna Putih BK 5937 AKM.
"Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," pungkasnya.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Foto: Mahasiswa Kampanyekan Gerakan Self Love Menyambut Hari Kesehatan Mental Sedunia |
![]() |
---|
Band Asal Medan IntheSky Siap Rilis Single 'Everything', Angkat Tema Cinta Universal |
![]() |
---|
Heboh, Maling Beraksi Cuma Pakai Sempak dan Bertopeng di Medan, Terbirit-birit Digonggong Anjing |
![]() |
---|
Puluhan Polisi Nyamar Naik Bentor saat Gerebek Sarang Narkoba di Pancur Batu, Lepaskan 2 Tembakan |
![]() |
---|
3 Ruas Jalan Hancur Lebur di Medan Marelan, Wali Kota Rico Waas: Minggu Depan Kita Perbaiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.