CPNS 2024
Berikut Panduan Mendaftar CPNS bila Berkas Ijazah Hilang
Ijazah adalah dokumen penting yang Anda perlukan untuk melanjutkan studi atau melamar pekerjaan.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
Salinan ijazah asli yang hilang
3. Mengurus di Kantor Dinas Pendidikan
- Jika sekolah sudah tidak beroperasi lagi, Anda harus mengajukan permohonan ke dewan sekolah kota atau kabupaten tempat sekolah tersebut berada.
Dokumen yang harus dipersiapkan
Materai sebesar 10.000 (2 rangkap)
Pas foto ukuran 3x4 (2 rangkap)
Surat pernyataan yang ditandatangani bahwa Anda bertanggung jawab penuh atas biaya materai (2 rangkap)
Surat pernyataan yang ditandatangani oleh dua orang teman sekelas di atas materai (lampirkan fotokopi ijazah yang masih berlaku dan fotokopi kartu identitas saksi)
Tanda terima laporan kehilangan dari kantor polisi (dengan 2 rangkap)
Fotokopi kartu identitas Anda (2 rangkap)
Fotokopi ijazah yang sah (2 rangkap)
4. Menyimpan SKPI dengan Baik
- Setelah Anda menerima Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), simpanlah dengan aman.
- Buatlah beberapa salinan SKPI Anda untuk melegitimasi sebagai cadangan.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda akan dapat mengganti Ijazah Anda yang hilang dan mendaftar CPNS 2024 tanpa masalah.
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
1.123 Peserta CPNS Pemko Medan Lolos SKD, Bersaing Perebutkan 551 Formasi |
![]() |
---|
BKD Sumut Catat 8.437 Pelamar Rampung Ikuti SKD CPNS |
![]() |
---|
Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan beserta Bobot Nilainya |
![]() |
---|
Bobot Nilai, Rangkaian Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2024, Pengumuman Hasil Tes |
![]() |
---|
Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.