Sumut Terkini
Ketua DPD Nasdem Nias Minta Pemprov Sumut Tuntaskan Polemik Rumah Adat Ono Niha Di TMII
Surat terbuka tersebut terkait polemik renovasi Rumah Adat Nias di anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Nias, Yosafati Waruwu menyampaikan surat terbuka kepada Penjabat Gubernur Sumatra Utara Hassanudin di lobby kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (13/6/2024).
Surat terbuka tersebut terkait polemik renovasi Rumah Adat Nias di anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.
"Jadi terkait Surat Terbuka yang saya tujukan kepada Pj Gubernur Sumut pada hari ini yang tadi sudah saya serahkan ke bagian Tata Usaha, replika rumah adat suku Ono Niha yang baru-baru ini direnovasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di anjungan milik Pemprov Sumut di TMII, tidak seutuhnya sebagai replika," ujarnya saat diwawancarai usai penyerahan surat terbuka.
Ia mengatakan, rumah adat Nias di TMII terbentuk dari rumah adat Kabupaten Nias Selatan.
"Di mana kabupaten itu adalah satu dari beberapa wilayah yang ada di sana yakni Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli," ujar Yosafati.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Nias ini mengaku tidak berkeberatan dengan renovasi rumah adat Ono Niha yang dilakukan Pemprov Sumut bila sesuai dengan rumah adat Kabupaten Nias Selatan.
"Tetapi bila memang benar replika rumah adat Ono Niha dari Nias Selatan tidak sesuai dengan rumah adat yang sesungguhnya, maka sangat disayangkan Pemprov Sumut tidak menghargai dan tidak memiliki kepedulian terhadap pelestarian budaya masyarakat Provinsi Sumut," ucapnya.
Dijelaskan mantan Staf Ahli Fraksi Nasdem DPR-RI periode 2014-2019 ini, rumah adat Ono Niha ada dua bentuk. Pertama berbentuk segi empat panjang seperti yang ada saat ini di TMII.
Kedua, berbentuk bulat yang hingga sekarang dapat ditemukan di Kabupaten Nias, Nias Barat, Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli.
Keberagaman bentuk rumah adat, ujarnya, menjadi kekayaan budaya di Sumut dan juga kekayaan bentuk rumah adat nusantara.
"Oleh karenanya, dalam surat terbuka kepada Pj Gubernur Sumut yang telah saya sampaikan tadi, saya meminta penjelasan secara terbuka perihal rumah adat Ono Niha di anjungan milik Pemprov Sumut yang ada di TMII, tentang perencanaannya, atas usulan dari lembaga mana, atau atas inisiatif dan kebijakan Pemprov Sumut sendiri?" katanya.
Untuk melestarikan serta memperkaya pengenalan generasi muda Ono Niha tentang rumah adat, Yosafati mendesak Pemprov Sumut untuk segera meninjau ulang keberadaan replika rumah adat Ono Niha yang ada di anjungan milik Pemprov Sumut di TMII saat ini.
"Untuk melestarikan dan memperkaya keberadaan rumah adat di Sumut, saya menyarankan agar pembangunan rumah adat Ono Niha di anjungan tersebut dilakukan dengan menggabungkan dua bentuk rumah adat Ono Niha yakni yang berbentuk bulat dan berbentuk segi empat panjang," katanya.
Suku Ono Niha
Selain terkait ruamh adat, Yosafati juga menyampaikan, orang Nias lebih bangga dan merasa terhormat bila disebut Suku Ona Niha daripada Suku Nias. Demikian juga dengan sebutan Tano Niha dibanding Pulau Nias atau Kepulauan Nias.
"Sebagai salah satu suku di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini, bagi kami sebutan Ono Niha punya makna anak manusia.
Tano Niha bermakna Tanah Manusia. Makanya saya merasa sangat bangga dan terhormat bila disebut Ono Niha. Mengapa? Karena sebutan itu lebih mengakar secara budaya, bahasa, dan adat istiadatnya," ujar Yosafati.
Ia mengatakan, bagian yang tidak terpisahkan dari setiap suku adalah rumah adatnya.
Selain itu, budaya juga lahir dari perjalanan panjang setiap suku bangsanya.
Jadi, katanya, lagu Tano Niha dan penyebutan Ono Niha dalam tari-tarian, nyanyian, ungkapan, maupun peribahasa, adalah perenungan sekaligus penjiwaan masyarakat Ono Niha terhadap jati dirinya dan tanah leluhurnya.
"Penyebutan Ono Niha dan Tano Niha adalah satu kesatuan yang mempersatukan. Bukan Tano Niha atau Ono Niha menurut administrasi pemerintahan. Lebih jauh, Tano Niha dan Ono Niha adalah identitas sebuah suku dan tanah leluhur suku," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
Istri Oknum Polisi Pakpak Bharat Ngadu ke Kapolda Sumut, 3 Tahun Tak Dinafkahi dan Diancam Ditembak |
![]() |
---|
Pimpinan DPRD Deli Serdang Heran, Sekwan Definitif Tak Tampak di Kantor Meski Telah Aktif |
![]() |
---|
41 Komoditas Ekspor Sumut Melemah pada Triwulan II-2025, Karet Alami Penurunan Terdalam |
![]() |
---|
Nama-Nama 58 Pelajar yang Mengikuti Diklat Paskibraka HUT RI ke-80 di Kabupaten Langkat |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Korupsi Rico Sianipar Serahkan Denda Perkara ke Kejari Toba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.