Pemilu 2024

KOMPOSISI 50 Anggota DPRD Jepara Periode 2024-2029: PPP 10 Kursi, PDIP 8 Kursi dan Nasdem 7 Kursi

Puluhan anggota dewan ini diketahui berasal dari 5 daerah pemilihan atau Dapil di Kabupaten Jepara.

Editor: Satia
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Ilustrasi Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 50 caleg terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Jepara periode 2024-2029.

Para caleg ini terpilih menjadi anggota DPRD usai KPU melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Puluhan anggota dewan ini diketahui berasal dari 5 daerah pemilihan atau Dapil di Kabupaten Jepara.

Baca juga: 20 Peserta dengan Nilai UTBK SNBT 2024 Tertinggi se-Indonesia

PPP mengumpulkan 10 kursi, PDIP 8 kursi, Nasdem 7 kursi, PKB 6 kursi, Gerindra 5 kursi, Golkar 4 kursi, Demokrat 2 kursi,  PAN 2 kursi, Perindo 2 kursi, PKS 2 kursi, Hanura 2 kursi.

Daftar nama dibawah ini dirangkum berdasarkan simulasi perhitungan Metode Sainte Lague.

Berikut daftar Anggota DPRD Kabupaten Jepara periode 2024-2029.

Jumlah Parpol di Dapil 1

1. Imam Subhi

2. Pratikno

3. Sandi Hertanto

4. Nur Osel Kahisha Putri

5. Agus Sutisna

6. Arizal Wahyu Hidayat

7. Bustanul Arif

8. Choirul Anwar

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved