Kasus Vina Cirebon

Mahfud MD Mencium Ada Permainan Jahat di Kasus Vina Cirebon, Prabowo Diminta Turun Tangan

Kasus Vina Cirebon kian jadi sorotan. Mahfud MD juga mencium ketidakberesan penanganan kasus pembunuhan tersebut.

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Mahfud MD Soal Kasus Vina hingga Sentil Prabowo Subianto dan Bongkar Permainan Jahat 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus Vina Cirebon kian jadi sorotan. 

Mahfud MD juga mencium ketidakberesan penanganan kasus pembunuhan tersebut.

buka suara perihal penegakan hukum dalam kasus Vina Cirebon.

Mahfud MD yang juga mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menilai ada permainan dalam penanganan kasus Vina Cirebon.

Mahfud menilai penanganan kasus yang menyita perhatian masyarakat luas tersebut bukan hanya berbicara soal ketidakprofesionalan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara.

Komentar itu disampaikan Mahfud dalam chanel YouTube-nya Mahfud MD Official yang tayang, Selasa (11/6/2024).

"Saya berpikir ini bukan sekadar unprofesional, tapi ada permainan."

"Kalau ada perlindungan kepada seseorang atau (untuk) mendapatkan bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus itu sudah menjadi permainan yang jahat, saya cenderung (berpikir) ini lebih dari unprofesional tapi ada permainan," ungkap Mahfud.

Baca juga: Tanggapan Bobby Terkait Pernyataan Edy Rahmayadi Bertarung di Pilkada, Mantu Malaikat pun Kita Lawan

Mahfud yang memberikan analisanya menyoroti beberapa hal yang perlu diperhatikan saat polisi merilis tiga buron pelaku kasus Vina Cirebon setelah filmnya viral.

Hal lain yang membuat Mahfud heran adalah ditangkapnya Pegy Setiawan, pelaku buron.

Baca juga: Penerimaan CPNS Guru TK, Berikut Tahapan dan Mekanisme Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Menurut Mahfud, publik beranggapan bahwa Pegy yang ditangkap bukan pelaku sebenarnya.

Termasuk tentang ditariknya informasi soal jumlah buron kasus Vina Cirebon yang ternyata hanya berjumlah satu orang.

"Dulu dihadirkan (pelaku) delapan orang dan sudah diadili yang delapan orang tersebut bahkan ada yang seumur hidup, hukumannya kan panjang-panjang."

"Lalu yang tiga (buron) ini dilupakan sampai delapan tahun yang membuat orang kaget lalu (perkara) dibuka lagi."

"Konyolnya lagi, dulu di berita acara resmi yang dirilis ada tiga buron, tapi sekarang yang pertama ada penangkapan Pegi, (muncul) yang sekarang (dia disebut jadi) kambing hitam dan kedua dua buron ini dibilang salah sebut, mana ada salah sebut, lembaga resmi kok," kata Mahfud.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved