Berita Viral

SELENGKAPNYA Klarifikasi Sarwendah Terkait Hubungan Kedekatannya dengan Betrand Peto

Setelah memberikan klarifikasi, sang suami, presenter Ruben Onsu malah resmi menggugat cerai dirinya ke PN Jaksel.

Editor: AbdiTumanggor
YouTube Channel Titi dan Tian
Sarwendah klarifikasi hubungan kedekatannya dengan Betrand Peto. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Selengkapnya klarifikasi Sarwendah terkait hubungan kedekatannya dengan Betrand Peto atau Onyo.

Hal itu setelah kepulangan anak angkatnya itu dari kampung halamannya di NTT.

Setelah memberikan klarifikasi, sang suami, presenter Ruben Onsu malah resmi menggugat cerai dirinya ke PN Jaksel.

Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan cerai itu didaftarkan Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar pada 11 Juni 2026.

Gugatan cerai Ruben Onsu tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Gugatan cerai terhadap Sarwendah Tan itu juga dibenarkan bagian Hubungan Masyarakat (Humas) II PN Jakarta Selatan (Jaksel) Tumpanuli Marbun.

"Iya benar ada gugatan perceraian yang diajukan RSO (Ruben Samuel Onsu) melawan istrinya S (Sarwendah)," jelas Tumpanuli Marbun, SH, MH, Rabu (12/6/2024).

Menurut T Marbun, PN Jaksel sudah menetapkan jadwal sidang perdana Ruben Onsu dan Sarwendah pada awal Juli 2024.

"Majelis hakim telah menentukan jadwal persidangan pada 9 Juli dan kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap penggugat atau kuasa hukumnya, juga kepada tergugat,"ujarnya.

Terkait alasan peceraian Ruben Onsu dengan Sarwendah, Marbun menyatakan tak bisa mengungkapkan ke publik.

"Itu enggak bisa kami sampaikan ke publik karena menyangkut masalah rumah tangga orang atau sifatnya privat,"imbuhnya.

Meski demikian, kata Marbun, alasan perceraian sudah pasti ada dituangkan dalam gugatan.

Akan tetapi perkara perceraian ini dalam ruang lingkup private, tentu tidak bisa mengonfirmasikan ke masyarakat karena sidangnya juga tertutup.

"Apa yang menjadi motif dari perceraian itu sendiri baru bisa diketahui pada saat pembacaan putusan itu sendiri karena itu sudah mulai dibuka,"tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved