News Video
ADA JAS DAN MASKER LABORATORIUM, Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Jenis Ekstasi Pasutri di Medan
Direktorat tindak pidana narkoba Bareskrim Polri, dibantu Polda Sumut dan Bea Cukai menggerebek pabrik sekaligus laboratorium pembuatan narkoba
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Fariz
Sebelumnya, Direktorat tindak pidana narkoba Bareskrim Polri, dibantu Polda Sumut dan Bea Cukai menggerebek pabrik sekaligus laboratorium pembuatan narkoba jenis ekstasi di sebuah rumah toko (Ruko) nomor 136 C Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Dari penangkapan ini, sebanyak lima orang berinisial HK jenis kelamin laki-laki, DK jenis kelamin perempuan perempuan, SS laki-laki, AP seorang pria dan HD seorang perempuan.
Direktur tindak pidana narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pabrik ekstasi rumahan ini dikelola HK dan DK sebagai istrinya.
Tersangka HK, laki-laki berperan sebagai pemilik laboratorium sekaligus mini pabrik ekstasi. Kemudian dia juga orang yang langsung membuat ekstasi.
Tersangka DK, adalah perempuan sekaligus istri dari DK. Dia berperan membantu suaminya di laboratorium saat produksi ekstasi.
Tersangka SS alias D, laki-laki adalah pemesan alat cetak dan pemasaran melalui situs jual beli online luar negeri.
Tersangka AP, laki-laki bekerja sebagai kurir yang mengantar narkoba pesanan tempat hiburan malam di Medan maupun di Kota lain di Sumatera Utara.
Tersangka HD, perempuan, adalah pemesan ekstasi yang berhasil ditangkap.
Polisi menyebut masih memburu dua tersangka lainnya berinisial R dan B.
"Daftar pencarian orang atas nama R dan B.
Masih kita cari."
Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pabrik ekstasi rumah ini sudah beroperasi selama enam bulan.
Keterangan tersangka yang diterima Polisi, dalam sebulan mereka memproduksi 600 butir ekstasi.
"Keterangan tersangka dalam sebulan mencetak lebih dari 600 butir ekstasi, dalam sebulan. Dia pesanan, mungkin lebih,"kata Brigjen Mukti Juharsa di Medan, Kamis (13/6/2024).
"Anggap total sebulan 600, selama 6 bulan. Itu baru keterangan tersangka,"sambungnya.
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.