Tribun Wiki

Cara Mencuci Baju Menurut Islam Agar Bersih dari Najis, Begini Tahapannya Jika Pakai Mesin Cuci

Beginilah cara mencuci baju menurut Islam agar bersih dari najis. Awas jangan sampai salah langkah. Simak penjelasannya

Editor: Array A Argus
enesis.com
ILUSTRASI cara mencuci pakaian menurut Islam 

"Masukkan mukena ke dalam mesin cuci, siramkan air, airnya suci mensucikan," kata UAS dikutip Tribun Medan dari ceramahnya di kanal YouTube Hamba Dhaif.

Untuk jumlah airnya, kata UAS, kira-kira dua kulah. 

Baca juga: Cara dan Bacaan Doa Mandi Wajib yang Benar Menurut Islam

"Dua kulah itu 60 sentimeter ke atas, 60 sentimeter ke samping," kata UAS.

Atau, dua kulah itu sama dengan air yang tempatnya memenuhi ukuran panjang, lebar dan tinggi adalah 1 ¼ hasta atau memenuhi ukuran volum 216 liter.

Setelah pakaian tadi disiram dengan air bersih, barulah dicuci hingga bersih.

Kemudian, angkat pakaian tadi, lalu dijemur.

"Bersih (saat) dijemur, sah (terbebas dari najis), karena airnya suci," terang UAS.

Senada disampaikan KH. Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya.

Baca juga: Doa, Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar Menurut Islam

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon ini menerangkan, bahwa pakaian kotor dan pakaian najis itu berbeda. 

Sehingga, sebelum Anda mencuci pakaian, ada baiknya pakaian tersebut dipilah mana yang kotor, dan mana yang najis.

Setelahnya, barulah masukkan ke dalam mesin cuci.

Pakaian yang kotor, kata Buya Yahya, bisa langsung dicuci menggunakan sabun secara bersamaan.

Tapi, lanjut Buya Yahya, pakaian najis tidak bisa diperlakukan sama.

Pakaian najis, kata Buya Yahya, harus lebih dulu dimasukkan ke dalam mesin cuci atau ke dalam wadah pencucian.

Baca juga: Adab Menyembelih Hewan Kurban Agar Tidak Tersiksa Sesuai Sunah Rasulullah

Setelahnya, barulah disiriam atau direndam menggunakan air.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved