Kelapas Kotapinang Terima Audiensi Kasi Pidum Kejari Labuhanbatu: Tingkatkan Harmonisasi

Lapas Kelas III Kotapinang menerima audiensi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Lapas Kelas III Kotapinang menerima audiensi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan. 

TRIBUNMEDAN.COM, KOTAPINANG – Lapas Kelas III Kotapinang menerima audiensi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan.

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Edison Tampubolon mengatakan, pada saat audiensi mereka membahas isu perihal tugas dan tanggungjawab masing-masing instansi.

"Sebagai upaya peningkatan kualitas dan pelayanan Lapas Kelas III Kotapinang terhadap warga binaan," ujarnya.

Baca juga: Lapas Rantauprapat Renovasi Tempat Bermain Anak Berbasis HAM

 

Selain itu, kata dia, Lapas Kotapinang juga menyampaikan sejumlah upaya dan program yang dilaksanakan untuk memenuhi tugas dan tanggungjawab.

Dan, mereka bersiap melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan dalam rangka mendukung keberhasilan upaya rehabilitasi dan resosialisasi warga binaan.

"Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan sebagai sarana dalam upaya meningkatkan harmonisasi antar aparat penegak hukum," katanya.

Ia berharap koordinasi yang baik antar penegak hukum di Kabupaten Labuhanbatu Selatan bisa menciptakan hubungan harmonis.

"Khususnya antara lapas dengan kejaksaan dalam hal penerimaan tahanan dan persidangan. Lewat kunjungan ini bisa mempererat Kerjasama antar instansi untuk menciptakan keamanan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved