Berita Viral

SOSOK Johanson Ronald Simamora, Direskrimum Polda Jateng, Sita 6 Mobil Curian dan 23 Motor di Pati

Sosok Johanson Ronald Simamora saat ini masih menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Direskrimum Kombes Pol Johanson Ronald Simamora (kanan). (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Johanson Ronald Simamora saat ini masih menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng.

Johanson Ronald Simamora dipercayakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan juga Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi  untuk pimpinan menangani perkara tindak pidana umum di wilayah Polda Jawa Tengah (Jateng) sejak 23 Desember 2022.

Jabatan terakhir Johanson Ronald Simamora atau kerap disapa Joro Simamora itu sebelum menjabat Dirreskrimum Polda Jateng, ialah Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri.

Johanson Ronald Simamora lulusan Akpol 1994 berpengalaman dalam bidang reserse.

Jabatan terakhirnya adalah Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri.

Johanson Ronald Simamora (Joro Simamora) kelahiran Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada 22 Desember 1971. (umur 52 tahun saat ini).

Empat orang warga Jakarta babak belur usai dikeroyok massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bahkan satu orang meninggal dunia di rumah sakit akibat amukan massa tersebut, Kamis (6/6/2024) (X)
Empat orang warga Jakarta babak belur usai dikeroyok massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bahkan satu orang meninggal dunia di rumah sakit akibat amukan massa tersebut, Kamis (6/6/2024) (X)

Tindak lanjuti isu wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, menjadi daerah penadah kendaraan curian.

Belakang ini beredar isu wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, menjadi daerah penadah kendaraan curian mencuat seusai seorang bos rental mobil di Jakarta, Burhanis alias BH, tewas dikeroyok, Kamis (6/6/2024).

Sementara ketiga teman Burhanis mengalami luka di sekujur tubuh dan kemudian dirawat di RSUD RAA Soewondo, Pati. Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Polda Jateng lantas menggelar razia di tiga wilayah di Pati untuk memburu kendaraan bodong, Kamis (13/6/2024).

Apalagi, kasus pengeroyokan itu juga ramai diperbincangkan di media sosial hingga merembet ke pemberian julukan 'Kampung Bandit' di sebuah wilayah kecamatan di Kabupaten Pati.

Operasi gabungan pun dilakuan yang melibatkan Polda Jateng, Polres, dan Polsek setempat yang pimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora.

Puluhan personel kepolisian terlibat dalam operasi tersebut, untuk mencari kendaraan bodong. "Kami sita enam mobil dan 23 motor dalam operasi ini," tutur Kombes Johanson Ronald, dikutip dari TribunJateng.com, Kamis.

Direskrimum Polda Jateng Johanson Ronald Simamora
Direskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora (Istimewa)

Ia menjelaskan, puluhan kendaraan tersebut disita dari tiga wilayah, meliputi Sukolilo, Trangkil, dan Tampakromo. "Selain kendaraan, kami mengamankan tiga orang," ucap Kombes Johanson.

Ia menerangkan, ketiga orang itu masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Misal terbukti peran mereka (dalam kasus tewasnya bos rental BH) nanti akan kami naikkan jadi tersangka," ujarnya.

Dalam operasi ini, sambung Johanson Simamora, pihaknya juga mengejar para pelaku pembunuhan Burhanis.

Total ada empat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih dikejar polisi.

"Kami masih memburu empat orang tersangka misal tidak menyerahkan diri kami lakukan tindakan tegas terukur," tuturnya.

Sebelumnya, tersangka kasus pengeroyokan terhadap bos rental mobil di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, bertambah satu.

Tiga tersangka merupakan warga Sukolilo, yaitu EN (51), BC (37), dan AG (35).

Lalu, tersangka keempat adalah M (37), warga Desa Tompegunung, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Atas perkara tersebut, tersangka EN, AG, dan BC dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan tersangka M dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Johanson Ronald Simamora dan istri
Johanson Ronald Simamora dan istri saat menjabat Kapolres Kepulauan Seribu. (Istimewa)

Profil Johanson Ronald Simamora

Nama: Kombes. Pol. Johanson Ronald Simamora, S.I.K., S.H., M.H.

Lahir:  22 Desember 1971 di Sidikalang, Dairi, Sumut.

Jabatan saat ini:  Dirreskrimum Polda Jateng sejak 23 Desember 2022.

Anak dan istri: Denny Setyaningtyas dan dr. Anggraeni Christabella Simamora, S.Ked.

Lulusan: Akademi Kepolisian (1994).

Pendidikan Kepolisian:

AKPOL (1994)

PTIK (2004)

SESPIM (2008)

SESPIMTI (2019)

Pelatihan kepolisian:

Das Pa Lalu-Lintas Pusdik Lantas

Das Pa Reskrim Pusdik Reskrim

Lan Pa Regident Pusdik Lantas

Lan Pa Money Laundry Pusdik Reskrim 

Finance Investigation Course JCLEC 

Safety and Tactical Course ILEA Thailand
International Management Organisation Serious Crime – JCLEC

Financial Investigation Program ILEA Bangkok Thailand

International management Investigation Course ILEA Bangkok Thailand.

District Commanders Crime and Command Program in JCLec 

OMCG (Out Law Motorcycle Gang Forum) antara AFP (Australian Federal police) and INP (Indonesian National Police)

International Law Enforcement Intelectual Property Crime Conference in Panama City (South America) (2012)

The Council Of Europe Medicrime Convention di Singapore (April 2013)

Penghargaan:

- Satya Lencana Kesetiaan 8 tahun
- Satya Lencana Kesetiaan 16 tahun
- Satya Lencana Dwiya Shista
- Satya Lencana Dharma Nusa
- Satya Lencana Karya Bakti
- Satya Lencana Kesetiaan 24 tahun
- Satya Lencana Operasi Kepolisian
- Satya Lencana Bintang Nararya
- Penghargaan Kapolri mengikuti Pendidikan Sespimti Polri 2019

Kombes Pol Johanson Ronald Simamora Direskrimum Polda Jateng
Kombes Pol Johanson Ronald Simamora

Riwayat Jabatan:

- Pamapta Polresta Pontianak Polda Kalimantan Barat (1995)

- Kanit Resintel Polsektif Pontianak Utara Polda Kalimantan Barat (1995)

- Kapolsek Putusibau Polres Kapuas Hulu Polda Kalimantan Barat (1996)

- Kasat Lantas Polres Sintang Polda Kalbar (1999)

- Kasat Lantas Polresta Pontianak Polda Kalbar (2000)

- Kasat Lantas Polres Sambas Polda Kalbar (2001)

- Kanit III/Sat Pidum Ditreskrim Polda Papua (2004)

- Kabag Ops Polresta Jayapura Polda Papua (2005)

- Wakapolres Merauke Polda Papua (2006)

- Kapolres Boven Digul Polda Papua (2006—2008)

- Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat (2008—2009)

- Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya (2009—2010)

- Kapolsek Metro Tanah Abang Polres Metro Jakarta Pusat (2010—2012)

- Kasubdit I/Narkotik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (2012—2013)

- Kapolres Kepulauan Seribu (2013—2014)

- Kapolres Magetan Polda Jawa Timur (2014—2016)

- Wakapolres Metro Jakarta Selatan (2016—2017)

- Penyidik Utama Direktorat Interdiksi Deputi Bidang Pemberantasan BNN (2017—2018)

- Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri (2018)

- Dirreskrimsus Polda Jateng (2020—2022)

- Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri (2022—2023)

- Dirreskrimum Polda Jateng (2022—Sekarang)

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved