Tribun Wiki

Sosok Laksda Purn Nazali Lempo, Eks Danpuspom TNI Mulai Santer Digadang Jadi Jaksa Agung RI

Laksda (Purn) Nazali Lempo adalah pensiunan perwira tinggi TNI AL yang kini namanya santer digadang jadi Jaksa Agung RI

Editor: Array A Argus
Warta Kota
Nazali Lempo, mantan Danpuspom TNI 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Laksda (Purn) Nazali Lempo adalah pensiunan perwira tinggi TNI Angkatan Laut (AL).

Nazali Lempo lahir di Dusun Baru Lempur, Gunung Raya, Kerinci, Jambi pada  14 Oktober 1965.

Sebelum pensiun dari TNI AL, Nazali Lempo sempat mengemban amanah sebagai Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI pada 19 Juli 2021.

Nazali Lempo merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke- XXXVI/tahun 1990.

Baca juga: Sosok Riyuka Bunga TikToker Umumkan Cerai dengan Komika Heri Horeh, Chat Perselingkuhan Dibongkar

Laksda (Purn) Nazali Lempo berhasil menyematkan gelar Doktor Hukum setelah melalui wisuda pada sidang senat terbuka Program Pascasarjana yang digelar Universitas Hasanuddin (UNHAS) di Baruga A.P. Pettarani.

Dalam sidang promosi beberapa waktu yang lalu, Nazali Lempo mendapat Indeks Prestasi Komulatif (IPK) memuaskan dengan nilai 3,78.

Setelah lama tak terdengar kabarnya, kini muncul kabar bahwa nama Nazali Lempo tengah digadang-gadang menjadi calon Jaksa Agung RI.

Sejumlah media memberitakan bahwa Nazali Lempo dianggap layak menjadi Jaksa Agung menggantikan Sanitiar Burhanuddin. 

Alasan penunjukan Nazali Lempo dikarenakan yang bersangkutan nonparpol, sama seperti ST Burhanuddin.

Sehingga beberapa pihak menilai bahwa ketika Kejaksaan Agung dipimpin sosok nonparpol, maka dinilai mampu memberangus korupsi di Indonesia. 

Baca juga: Sosok Rafil Karenanda, Warga Kota Medan Samakan Kopi Starbuck dengan Darah Anak Palestina

Disentil Panglima TNI Soal Kasus HAM di Paniai

Jenderal (Purn) Andika Perkasa, ketika masih menjabat sebagai Panglima TNI pernah menyentil Laksda (Purn) Nazali Lempo, saat dirinya menjabat sebagai Danpuspom TNI.

Kala itu Andika dan Nazali menggelar rapat soal kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Paniai, Papua, yang diduga melibatkan prajurit TNI.

Andika menyampaikan bahwa jangan sampai ada kesan TNI menghambat pemeriksaan saksi kasus pelanggaran HAM di Paniai tersebut.

Menurut Andika kala itu, TNI pada kasus tersebut hanya perlu memastikan adanya kejelasan serah terima prajurit yang akan menjadi saksi dalam pemeriksaan kasus Paniai oleh Kejaksaan Agung RI.

“Yang penting serah terimanya jelas, sehingga jangan sampai ada kesan supaya pemeriksaan tidak berlama-lama, atau dibatasi, tidak bebas,” kata Andika, saat rapat rutin bersama tim hukum TNI yang disiarkan di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Baca juga: Sosok Hunter Biden, Anak Presiden AS yang Didakwa Atas Dugaan Kepemilikan Senjata Api dan Narkoba

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved