Berita Viral

KESALAHAN Fatal Iptu Rudiana Diungkap Eks Wakapolri:Cuma Modal Saksi Sepihak, 8 Orang Jadi Terpidana

Kesalahan fatal Iptu Rudiana dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 diungkap oleh Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno

Editor: Liska Rahayu
Instagram
KESALAHAN Fatal Iptu Rudiana Diungkap Eks Wakapolri:Cuma Modal Saksi Sepihak, 8 Orang Jadi Terpidana 

Oegroseno menilai Iptu Rudiana tidak punya kapasitas membuat skenario terkait pembunuhan Vina dan Eky.

"Kalau dia (Rudiana) kan bukan sutradara film. Dia mau bikin skenario seperti apa pun sekolahnya enggak ada pasti susah," kata Oegroseno.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang dtitangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan kini sudah bebas.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut.

Aparat Polda Jabar menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).

Eks Kapolda Jabar Anton Charliyan: Iptu Rudiana Sempat Ketakutan

Keterangan berbeda disampaikan mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan.

Saat kejadian pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu, Anton Charliyan menyebut Iptu Rudiana ayah Eky sempat mengalami ketakutan.

Anton menuturkan bahwa saat itu Iptu Rudiana memutuskan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Polda Jabar.

Padahal sebelumnya kata Anton Charliyan pengusutan pembunuhan Vina Cirebon itu dilakukan oleh Polres Cirebon bukan oleh Polda Jabar.

Dikatakan Anton Charliyan, Iptu Rudiana tak ingin netralitasnya sebagai anggota polisi kala itu justru menganggu pengusutan pembunuhan Vina Cirebon.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved