Pembunuhan Jelita Sinaga

Kasus Pembunuhan Rita Jelita Sinaga, Kuasa Hukum Keluarga Menduga Ada Motif dan Pelaku Lain

Pengacara Paul J Tambunan mengatakan pihak keluarga korban masih merasa janggal terkait hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Sunggal.

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Paul J Tambunan, kuasa hukum korban menunjukkan bukti laporannya ke Polsek Sunggal, terkait kasus pembunuhan terhadap Rita Jelita Sinaga yang dilakukan oleh teman prianya bernama Lie Pin Chien alias Johny, Senin (17/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria bernama Lie Pin Chien alias Johny (42), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap teman wanitanya bernama Rita Jelita Sinaga.

Dalam keterangan pihak kepolisian, motif dalam kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi karena pelaku menolak diajak berwisata ke Berastagi.

Menurut kuasa hukum keluarga korban, Paul J Tambunan, pihak keluarga korban masih merasa janggal terkait hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Sunggal.

"SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) maupun SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) belum diserahkan ke kami," kata Paul kepada Tribun-medan, Senin (17/6/2024).

"Padahal sejak tanggal 9 pelaku sudah mengakui perbuatannya. Menurut keterangan penyidik, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.

Ia juga menyampaikan, sampai saat ini pihaknya juga belum menerima hasil autopsi secara resmi dari pihak kepolisian.

"Kami sudah dipanggil sama penyidik dan dikatakan sudah ditetapkan tersangka, dan untuk hasil autopsi cuma dikatakan ada tanda-tanda kekerasan di leher dan di tangan," sebutnya.

"Jadi memang tanda-tanda ini sudah dilihat oleh pihak keluarga, makanya pihak keluarga meminta supaya pihak kepolisian melakukan autopsi,"

"Tapi sampai hari ini, kami merasa penanganan ini kurang transparan kepada kami selaku pihak korban," sambungnya.

Paul juga mengungkapkan bahwa, pihak keluarga juga merasa motif yang dibeberkan oleh pihak kepolisian juga masih janggal.

Menurutnya, ini merupakan kasus pembunuhan berencana dan ada dugaan pelaku lain.

"Ada saksi-saksi kami yang memberikan keterangan yang bagi kami ini sebuah petunjuk untuk penyidik, untuk mengejar karena kami menduga bukan hanya satu pelaku nya," ucapnya.

"Padahal keterangan dari para saksi teman-teman korban, sebelum meninggal korban cerita kepada saksi, kalau dia sempat melihat pelaku ini pernah kedapatan selingkuh di rumah tersebut,"

"Kalau dari pihak keluarga, tidak mungkin pelaku ini sendiri, karena dia (selingkuhan pelaku) sering berkunjung ke rumah tersebut," lanjut Paul.

Katanya, pihak keluarga juga curiga bahwa ada motif lain di balik kasus pembunuhan terhadap Rita Jelita Sinaga yang awalnya disebut-sebut tewas karena bunuh diri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved