Pembunuhan Jelita Sinaga

Kasus Pembunuhan Rita Jelita Sinaga, Kuasa Hukum Keluarga Menduga Ada Motif dan Pelaku Lain

Pengacara Paul J Tambunan mengatakan pihak keluarga korban masih merasa janggal terkait hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Sunggal.

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Paul J Tambunan, kuasa hukum korban menunjukkan bukti laporannya ke Polsek Sunggal, terkait kasus pembunuhan terhadap Rita Jelita Sinaga yang dilakukan oleh teman prianya bernama Lie Pin Chien alias Johny, Senin (17/6/2024). 

Kemudian, pelaku mengambil kain sarung yang terletak di ruang tamu lalu mengikatnya di palang kayu yang berada di atas ruang dapur.

"Pelaku ini sempat mencoba untuk mengangkat jenazah korban dan hendak menggantungnya. Namun tersangka tidak kuat mengangkat jenazah korban," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan, waktu itu pelaku ini meletakkan jenazah korban ke atas lantai dapur.

"Pelaku ini kemudian memanggil tetangga, lalu mengatakan bahwa korban meninggal dunia karena gantung diri," pungkasnya.


(cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved