Berita Viral
MENKO PMK Muhadjir Ungkap Syarat Korban Judi Online Dapat Bansos: Sering Transaksi ke Situs Judi
Pemberian Bansos bagi korban judi online tampaknya makin serius. Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bakal menyeleksi korban judi online untuk mener
Sebelumnya, Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah, mengungkapkan 3,2 juta masyarakat Indonesia bermain judi online.
Natsir menuturkan, mayoritas pemain judi online di Indonesia adalah ibu rumah tangga dan pelajar yang menghabiskan uang Rp 100 ribu per hari.
"Dari 3,2 juta yang kita identifikasi judi online itu, itu rata-rata main di atas Rp 100 ribu. Hampir 80 persen dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi itu," kata Natsir dalam siniar di Radio Trijaya bertajuk "Mati Melarat Karena Judi" pada Sabtu (15/6/2024), dikutip dari YouTube Trijaya.
"Ada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, dan ini yang cukup mengkhawatirkan buat kita sebagai anak bangsa," sambungnya.
Baca juga: Bahagia Ketemu Pria Baru setelah Bercerai, Ibu Muda Ini Syok saat Tahu Sosok Asli Pacarnya
Baca juga: SOSOK Kakek Arsyad, tak Punya Uang Bayar Ambulans, Jenazah Cucu Dibawa Naik Ojol, Kini RS Minta Maaf
Natsir mengasumsikan ketika sebuah keluarga diasumsikan berpendapatan Rp 200 ribu sehari, maka sudah separuh pendapatannya untuk main judi online.
Dia pun mengaku miris atas fenomena yang terjadi tersebut. Ketika uang yang seharusnya bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari justru digunakan bermain judi online.
"Misalnya pendapatan keluarga itu katakan lah Rp 200 ribu per hari. Kalau Rp 100 ribunya dibuat judi online, itu kan signifikan ya, mengurangi gizi dari keluarga yang ada."
"Dan kalau itu terus berlanjut, kan tentunya uang yang Rp 100 ribu tadi bisa dibelikan susu anak," jelas Natsir.
MUI Tolak Korban Judi Online Dapat Bansos
Korban judi online dapat bantuan sosial (Basos) menjadi perbincangan warganet. Banyak yang menolak wacana Menko Muhadjir Effendy.
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini mengaku usulan itu cuma sekadar wacana pribadi saja.
Terkait wacana pribadi Muhadjir ini, MUI tak sepakat dengan wacana pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online.
Ada beberapa kekhawatiran dengan wacana ini.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Asrorun Niam Sholeh mengatakan, uang bansos yang diberikan bisa saja justru akan digunakan lagi untuk berjudi.
"Kita juga harus konsisten ya, di satu sisi kita memberantas tindak perjudian salah satunya adalah melakukan langkah-langkah preventif, di sisi yang lain harus ada langkah disinsentif bagaimana pejudi justru jangan diberi bansos," kata Niam di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Pemberian Bansos bagi korban judi online
korban judi online
judi online
Muhadjir Effendy
Tribun-medan.com
SILFESTER Matutina Buron atau Dilindungi? Drama Hukum yang Membusuk, Mahfud MD: Jebloskan Dulu! |
![]() |
---|
Viral Anggota DPRD Ngaku Habiskan Uang Negara Bareng Selingkuhan, PDIP Bersikap Tegas Langsung Pecat |
![]() |
---|
Kapolsek N Resmi Dicopot Jabatannya, Nyelinap ke Rumah Janda dan Digerebek |
![]() |
---|
PNS Asal Cirebon Gugat UU ASN, Tuntut Kesetaraan Batas Usia Pensiun Agar Berpeluang Promosi Jabatan |
![]() |
---|
VADEL Senang Ketemu Nikita Mirzani di Ruang Tunggu PN Jaksel: Alhamdulillah Bisa Sidang Bareng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.