Pilgub Jakarta

PKS Tarik Dukungan Untuk Anies di Pilkada 2024, Tunggu Momen Umumkan Bakal Calon, Imbas Disalip PKB

Berstatus pemenang di Pileg 2024, PKS memiliki bakal calon sendiri yang akan dimenangkan dalam Pilgub Jakarta.

Editor: Satia
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Anies Baswedan Diprediksi Bakal Maju Pilkada DKI Jakarta, Siap Saingi Ridwan Kamil hingga Kaesang? 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) rumorkan tidak akan mendukung Anies Baswedan di Pemilihan Gubernur Jakarta pada November mendatang.

Berstatus pemenang di Pileg 2024, PKS memiliki bakal calon sendiri yang akan dimenangkan dalam Pilgub Jakarta.

Beredar kabar, Anies tak didukung PKS lantaran merasa tertinggal oleh PKB yang lebih dulu mendeklarasikan eks calon Presiden ini.

Baca juga: TERKUAK Kelakuan Ucil, Pernah Obrak-Abrik Lapak Pedagang Pakai Samurai hingga Tantang Eky Duel

Diketahui, PKB resmi mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon mereka untuk Pilkada Jakarta pada Rabu (12/6/2024).

Sehari kemudian, Anies pun mengumumkan menerima pinangan tersebut.

Sementara itu, saat ditanyakan kapan akan mereka akan mengumumkan calon yang akan diusungnya, Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin mengaku masih menunggu waktu yang tepat.

"Masih menunggu momentum yang tepat," kata Khoirudin saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).

DPW PKS DKI memang telah mengusulkan nama untuk dimajukan di Pilkada Jakarta kepada DPP partai.

Selain dari kader internal, satu nama eksternal yang diusulkan DPW PKS DKI Jakarta yakni Anies Baswedan.

Baca juga: MUI Sumut Tolak Keras Pemain Judi Online Disusulkan Pemerintah Dapat Bansos, Ini Alasannya

Namun mengenai keputusan siapa yang akan dimajukan nantinya merupakan kewenangan Majelis Syuro PKS.

Khoirudin berharap dalam waktu dekat PKS sudah mengumumkan nama yang akan diusungnya di Pilkada Jakarta 2024.

"Secepatnya tergantung sikon (situasi kondisi)," kata Khoirudin.

Anies Berharap Parpol Lain Menyusul
Dalam sambutannya di DPW PKS DKI Jakarta, Kamis (13/6/2024), Anies berharap bakal ada parpol lain yang turut mengusungnya untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.

Sebab, PKB dengan 10 kursi belum cukup untuk bisa mengusung Anies di Pilkada Jakarta, dimana syarat untuk bisa mengusung paslon yakni minimal harus memperoleh 22 kursi DPRD DKI hasil Pemilu 2024.

Baca juga: Pengamat Nilai PKS Bakal Tinggalkan Anies Baswedan, Jika Kaesang Dipilih jadi Wakilnya di Pilkada

PKS dan PDIP DKI pun juga telah mengusulkan nama Anies kepada pengurus partainya masing-masing.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved