Medan Terkini
MUI Sumut Tolak Keras Pemain Judi Online Disusulkan Pemerintah Dapat Bansos, Ini Alasannya
Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara menyatakan tidak setuju pemain judi online mendapatkan bantuan sosial (Bansos).
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara menyatakan tidak setuju pemain judi online mendapatkan bantuan sosial (Bansos) seperti yang diwacanakan pemerintah beberapa waktu belakangan.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumut, Ardiansyah menegaskan, di dalam agama Islam sudah jelas-jelas berjudi itu haram.
Kemudian, dalam undang-undang juga melarang praktik perjudian.
Sehingga pemberian bantuan sosial kepada pemain judi Online ditolak keras.
Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara pun menyebut, masih banyak warga yang kesusahan yang perlu diperhatikan, daripada penjudi.
"Pertama, judi secara hukum Islam haram, dijelaskan di dalam Al Qur'an. Kemudian di dalam undang-undang juga dilarang. Masih banyak lagi masyarakat yang hidup dalam kesulitan. Harusnya mereka lebih diutamakan,"kata Ardiansyah, dihubungi melalui telepon seluler, Senin (17/6/2024).
Mengenai pemain judi online disebut sebagai korban, MUI kembali menolak sebutan tersebut.
Menurut MUI, penjudi adalah pelaku, bukan korban.
Ardiansyah juga mempertanyakan siapa mengorbankan mereka. Padahal mereka mendownload aplikasi, memasukkan deposito uang hingga bermain secara sadar tanpa paksaan.
Sehingga MUI memandang jika penjudi menjadi miskin itu ulah mereka sendiri yang memiskinkan dirinya sendiri.
Pemberian bantuan sosial juga dikhawatirkan bukan dipakai untuk kebutuhan, melainkan dorongan untuk terus berjudi.
"Soal mereka disebut korban juga MUI tidak sepakat, bagaimana mungkin pemain judi online disebut sebagai korban karena mereka yang memiskinkan dirinya sendiri."
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengusulkan supaya pemain judi online bisa mendapatkan bansos.
Menurutnya, penjudi ini bisa dimasukkan ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
"Kami sudah banyak memberikan advokasi, mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos," kata Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat Kamis, (13/6/2024) lalu.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Foto: Mahasiswa Kampanyekan Gerakan Self Love Menyambut Hari Kesehatan Mental Sedunia |
![]() |
---|
Band Asal Medan IntheSky Siap Rilis Single 'Everything', Angkat Tema Cinta Universal |
![]() |
---|
Heboh, Maling Beraksi Cuma Pakai Sempak dan Bertopeng di Medan, Terbirit-birit Digonggong Anjing |
![]() |
---|
Puluhan Polisi Nyamar Naik Bentor saat Gerebek Sarang Narkoba di Pancur Batu, Lepaskan 2 Tembakan |
![]() |
---|
3 Ruas Jalan Hancur Lebur di Medan Marelan, Wali Kota Rico Waas: Minggu Depan Kita Perbaiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.