Sumut Terkini

Dishub Sebut Banyak Jalan Rusak di Sumut Disebabkan Banyaknya Truk Bermuatan Berlebih

Moettaqin mengatakan, kapasitas besar dan muatan berlebih, mampu menampung beban angkutan yang melebihi kapasitas kendaraan. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
KOMPAS.COM
Petugas Dinas Perhubungan sedang melakukan razia truk yang bermuatan lebih di pulau jawa beberapa waktu. Dishub Sumut klaim penyebab banyak jalan rusak di Sumut karena truk bermuatan lebih. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara Moettaqin Hasrimi mengatakan, kelebihan muatan kendaraan truk berkapasitas besar menjadi salah satu penyebab jalan di Sumut menjadi sering rusak. 

Moettaqin mengatakan, kapasitas besar dan muatan berlebih, mampu menampung beban angkutan yang melebihi kapasitas kendaraan. 

Untuk itu kata Moettaqin, pihaknya akan fokus mencapai Zero Over Dimension Over Load (Odol) di tahun tahun berikutnya.

"Banyak jalan rusak di Sumut karena truk bermuatan lebih. Indikasi penyebab muatan berlebih bisa dilihat dari, penentuan tarif angkutan barang yang disepakati antara pemilik barang dengan pengusaha pengangkutan," jelasnya, 

Selain itu, kata Moettaqin, di sisi lain ada biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak pengangkut barang seperti operasional lapangan yang bervariasi.

"Biaya bongkar, parkir tidak resmi hingga pungutan liar menjadi perhitungan untuk biaya tambahan," ucapnya.

Dijelaskannya, untuk menekan biaya operasional, pemilik barang maupun pengusaha pengangkutan bersepakat memuat bawaan dengan melanggar ketentuan batas maksimal atau kapasitas daya angkut kendaraan

"Termasuk juga dimensi atau ukuran bak yang memanjang ke belakang, untuk menghindari barang bertumpuk ke atas," terangnya.

Menurutnya komitmen untuk mengurangi Odol cukup sulit dilakukan para perusahaan logistik.

“Jadi ada modifikasi kendaraan oleh bengkel kendaraan tidak resmi yang tidak sesuai ketentuan,"tuturnya.

Dikatakannya, perusahaan logistik atau pemilik barang yang besar biasanya menggunakan sistem kontrak pihak ketiga dalam distribusinya. 

"Untuk itu Dishub Sumut akan melaksanakan beberapa upaya dan rencana penanganan Odol," katanya.

Dikatakannya, tahun ini pemerintah menyusun rencana aksi, hingga langkah lanjut yang dikoordinir Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. 

"Hal ini melibatkan Kemenhub, Kemenperin, Kemendag, Kemen-PU, Kemendagri, Kepolisian serta pemangku kepentingan lainnya, menuju Zero ODOL 2027," jelasnya.

Dikatakannya, Pemprov Sumut juga akan menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi untuk bisa mengefektifkan rencana aksi penanganan Odol di seluruh kabupaten/kota. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved