CPNS 2024

Syarat Tinggi Badan CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham, Lulusan SMA/SMK Boleh Mendaftar

Berikut syarat dan  formasi CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham. Pendaftaran CPNS 2024 untuk para lulusan SMA, SMK hingga S1, terutama fresh graduate.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
Kemenkumham
Ilustrasi penjaga tahanan Kemenkumham 

TRIBUN-MEDAN.com – Berikut syarat dan  formasi CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham.

Lulusan SMA/SMK boleh melamar.

Berikut Syarat Utama Nilai dan Administrasi

Penerimaan CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan dilaksanakan di bulan Juni atau Juli 2024. 

Baca juga: Tanpa Syarat Tinggi Badan Berikut Formasi CPNS Instansi SAR, Dibuka untuk Lulusan SMA

Baca juga: HP OPPO Terbaru OPPO F27 Pro Plus 5G, Berikut Spesifikasi dan Harganya

Pendaftaran CPNS 2024 untuk para lulusan SMA, SMK hingga S1, terutama fresh graduate.

Untuk alokasi jumlah formasi, KemenPAN RB membuka total 2.302.543 formasi CASN yang diperuntukkan bagi CPNS dan PPPK di pusat dan daerah.

Seperti diungkapkan Muhammad Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), formasi CASN tersebut dialokasikan dalam dua kategori besar sebagai berikut

- CPNS sebanyak 912.758 formasi.

- PPPK sebanyak 1.867.333 formasi

Baca juga: JADWAL TAYANG Belgia vs Slovakia dan Austria vs Prancis LIVE RCTI, Cek Hasil Pertandingan EURO 2024

Baca juga: Bocoran Fitur Realme GT 6, Spesifikasi Lengkap Realme GT 6 yang Akan Diluncurkan 20 Juni

Formasi terbesar didedikasikan untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis, termasuk tenaga ahli digital dan posisi lainnya.

Setiap tahun, beberapa Kementerian dipastikan membuka formasi dengan kuota yang besar. Salah satunya formasi penjaga tahanan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Persyaratan utama melamar formasi Penjaga Tahanan di Kemenkumham
 
- WNI, usia 18-28 tahun

- Memiliki tinggi badan pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm.

- Memiliki berat badan proposional 

- Klasifikasi pendidikan minimal SMA, SMK, Sederajat 

- Sehat jasmani dan rohani

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved