Maling Rumah
Tampang Maling yang Bobol Rumah Kompleks Perumahan Malem di Medan pada Siang Hari
Seorang pria ditangkap polisi, setelah mencuri besi jerjak pintu di salah satu rumah warga di Perumahan Palem Kencana di Medan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria ditangkap polisi, setelah mencuri besi jerjak pintu di salah satu rumah warga.
Pelaku yakni bernama, Nur Mahrizal (48) warga Dusun II, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Menurut Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat, pelaku ini ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama, Bustami.
Katanya, pelaku ini mencuri jerjak pintu rumah korban yang terletak di Komplek Perumahan Palem Kencana, Kecamatan Medan Sunggal, Deliserdang, pada Minggu (5/5/2024) sekira pukul 10.00 WIB.
"Ketika itu korban dan istri korban melintas di lokasi rumahnya, dan melihat ada dua orang pria sedang mengangkat satu buah besi jerjak pintu dari arah rumahnya," kata Bambang, Senin (17/6/2024).
Ia mengatakan, saat itu korban belum menyadari bahwa jerjak tersebut adalah miliknya.
"Setelah mengecek ke rumah, ternyata pintu pagar rumahnya dalam keadaan terbuka dan rusak, serta barang-barang milik korban yang berada di rumah sudah hilang," sebutnya.
Bambang menyampaikan, atas pencurian itu korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 35 juta.
Lalu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sunggal.
Pihaknya yang menerima laporan korban pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, pada Rabu (5/6/2024) lalu.
"Petugas kita mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Komplek Villa The Green Makmur, Jalan Makmur, di KM 12 Medan Binjai, dan langsung mengamankannya," ucap Bambang.
Lebih lanjut, dikatakannya, setelah diintrogasi pelaku pun mengaku perbuatannya.
Kemudian, pelaku pun langsung di gelandang ke Polsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 4 dan 5 Jo 64 KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya.
Maling Rumah di Medan Helvetia Ditangkap, Pelaku Merupakan Residivis dan Melawan saat Ditangkap
Polisi menangkap pelaku spesialis pembobol rumah warga yang sering beraksi.
Pelaku yakni bernama Putra Pernando Hutabarat (24), warga Jalan Lembaga Permasyarakatan, Kecamatan Medan Helvetia.
Menurut Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima dua Laporan Polisi dari para korbannya.
Katanya, pelaku ini menyatroni sebuah rumah yang berada di Kompleks Kartini Residence, Jalan Gaperta Ujung, Kecamatan Medan Helvetia.
"Pelaku ini dua kali beraksi di rumah yang sama, yaitu di tanggal 13 dan 14 Mei 2024," kata Alex, Kamis (6/6/2024).
Ia menjelaskan, di rumah korban, pelaku ini mencuri satu unit sepeda motor Yamaha RX, perhiasan, laptop dan handphone.
"Jadi setelah kejadian, korban membuat laporan polisi, atas nama Dyki Andrean Hutabarat dan M Ramadani," sebutnya.
Alex mengatakan, setelah adanya laporan tersebut pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV.
Kemudian, setelah mengetahui ciri-ciri pelaku polisi pun langsung meringkus pelaku.
Namun, saat dilakukan pengembangan pelaku ini sempat melawan petugas dan berupaya melarikan diri.
Melihat aksinya, polisi pun kemudian menembak kaki pelaku.
"Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku yang pada saat pengembangan mencoba melarikan diri, kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.
Lebih lanjut, dikatakannya dari hasil interogasi pelaku ternyata merupakan residivis serupa dan pernah dipenjara.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.
"Pelaku adalah residivis yang pernah menjalani hukuman selama 2 tahun dan baru bebas," katanya.
Maling Rumah di Dairi Ditangkap, Pelaku Curi Uang Tunai Rp 10 Juta dan Handphone
AM (51) warga Dusun Parbuluan Desa Parbuluan I Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi ditangkap karena melakukan pencurian.
AM diringkus Sat Reskrim Polres Dairi karena telah melakukan pencurian di rumah milik korban, Hamid Sagala yang berlokasi di Jalan Maha Bunga Desa Gunung Meriah Kecamatan Siempat Nempu Hulu kabupaten Dairi.
"AM diringkus saat berada di Desa Gunung Meriah Kecamatan Siempat nempu hulu Kabupaten Dairi karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, " Ujar Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba, Senin (17/4/2023).
AM kedapatan mencuri di rumah milik Hamid Sagala dengan cara mencongkel jendela rumah milik korban dan mengambil barang berharga berupa uang tunai Rp 10 juta dan satu unit handphone Samsung A02.
"AM mendatangi rumah milik korban dengan mengendarai sepeda motor dan mencongkel jendela rumah korban dengan menggunakan sebilah pisau dan martil, " Tegasnya.
Seusai menggasak barang berharga milik korban, AM pun kemudian pergi meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor miliknya.
Setelah mengetahui rumahnya dibobol, korban pun kemudian melaporkan hal tersebut kepada Kepolisian.
Mendapat informasi dari korban, Sat Reskrim kemudian melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut dan mendapati informasi tentang keberadaan pelaku.
Berdasarkan informasi, petugas kemudian meringkus pelaku yang sedang bersembunyi.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan AM untuk pergi kerumah korban. Kemudian petugas mendapati uang tunai sebagai barang bukti yang tersisa hanya Rp 5 juta.
"Uang tersebut sudah digunakan oleh pelaku untuk membayar utang, " Jelas Rismanto.
Atas perbuatannya, AM terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polres Dairi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ditambahkan Rismanto bahwa untuk meminimalisir potensi kerugian bagi warga sebaiknya jangan menyimpan uang dalam jumlah yang cukup banyak di rumah.
"Simpanlah di Bank, pasti akan lebih aman dan setiap saat tetap dapat digunakan, " kata Rismanto.
(cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Nur-Mahrizal-maling-di-Komplek-Perumahan-Palem-Kencana_.jpg)