Viral Medsos

VIRAL Oknum Polisi Dituding Sekap 1 Keluarga di Medan, Keluarga Sempat Buat Laporan Tapi Dicabut 

Beredar di media sosial X personel Polisi dituding menyekap satu keluarga terdiri ibu, ayah beserta anaknya di Hotel Grand Cityhall Kota Medan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
DOK TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -Beredar di media sosial X personel Polisi dituding menyekap satu keluarga terdiri ibu, ayah beserta anaknya di Hotel Grand Cityhall Kota Medan.


Dalam video singkat yang dilihat dan dinarasikan, polisi dituding meminta uang sebesar Rp 500 juta kepada keluarga korban.


Dari informasi yang didapat, oknum polisi yang dituding menyekap satu keluarga diduga merupakan personel Polda Metro Jaya, bukan personel Polda Sumut.

 

Jepretan layar saat keluarga, kuasa hukum sepasang suami istri di Medan dinarasikan disekap Polisi di salah satu hotel di Medan
Jepretan layar saat keluarga, kuasa hukum sepasang suami istri di Medan dinarasikan disekap Polisi di salah satu hotel di Medan (Jepretan layar Medsos)


"Pelaku minta tebusan Rp 500 juta,"tulis akun @Heraloebss, dilihat, Senin (17/6/2024).


Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sumut membeberkan kronologi kejadian tersebut.


Kata Hadi, itu bukan penyekapan, melainkan mereka diamankan karena terindikasi terlibat jaringan narkotika.


Sebanyak dua orang yang dinarasikan disekap juga sempat dibawa ke Polda Sumut guna pemeriksaan.


"Itu penyelidikan yang dilakukan Polisi terhadap dugaan tindak pidana narkotika. Ada 2 orang yang dilakukan pemeriksaan, kemudian mereka dibawa ke Polda Sumut,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (17/6/2024).


Hadi membeberkan, pihak keluarga yang diamankan sempat membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut karena merasa ada dugaan tindak pidana.


Namun belakangan laporan itu ternyata dicabut.


Sementara dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, kedua orang yang sempat diamankan dan diperiksa terkait dugaan jaringan narkoba sudah dipulangkan karena tak cukup bukti.

"Pengembangan pemeriksaan tidak ditemukan cukup bukti, jadi sudah dikembalikan. Adanya laporan Polisi, saat itu juga keluarga dan penasihat hukum sudah mencabut laporannya."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved