Breaking News

Sumut Terkini

Kembali Dialog dengan DPRD Siantar, Mahasiswa Cipayung Sepakat Tuntutan Dikirim via Pos

Sebagaimana aksi mereka kemarin, para mahasiswa menuntut agar aspirasi mereka disepakati dan dikirim ke Jakarta. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
KOMINFO SIANTAR
Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Lingga bersama Wali Kota Wesly Silalahi dan Sekda Junaedi A Sitanggang menandatangani tuntutan mahasiswa, Senin (1/9/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus terus menjalin komunikasi dengan Pimpinan DPRD Pematangsiantar, Selasa (2/9/2025).

Sebagaimana aksi mereka kemarin, para mahasiswa menuntut agar aspirasi mereka disepakati dan dikirim ke Jakarta. 

Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga yang dihubungi via seluler menyampaikan bahwa komunikasi ini dilakukan sebagai bagian dari kesepakatan yang disetujui Pemko dan DPRD Pematangsiantar terhadap tuntutan mahasiswa. 

"Iya tadi kita juga berkomunikasi dengan mahasiswa Cipayung yang mana pada kesimpulannya, tuntutan mahasiswa ini dimatangkan dan dikirimkan kepada Presiden Prabowo, Ketua DPR RI dan Kapolri," kata Timbul.

Bukan bersama-sama menyerahkan surat tuntutan ke Jakarta, Timbul menyebut tuntutan mahasiswa akan dimatangkan dan dikirim via Kantor Pos kepada alamat masing-masing instansi.

Nantinya mahasiswa akan melihat langsung surat ini dikirim ke pihak terkait. 

"Jadi nanti pihak mahasiswa akan melihat sendiri surat itu benar-benar dikirimkan ke tujuannya. Jadi mereka bisa mengawal tuntutan mereka," kata Timbul Lingga. 

Adapun tuntutan mahasiswa adalah meminta DPRD Pematangsiantar menolak dan membatalkan tunjangan mewah Anggota DPR RI; Menghentikan tindakan represif aparat; Sahkan UU Perampasan Aset; Reformasi Polri secara menyeluruh. 

Mahasiswa juga meminta ditegakkannya HAM dan Copot Kapolri dan Kapolda Sumut yang dianggap tak mampu menegakkan hukum yang adil dan beradab. 

“Kita minta Anggota DPRD dan Pemko Pematangsiantar menindaklanjuti tuntutan kita dalam 3 x 24 jam,” ucap para mahasiswa lewat orasinya.

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved