Sumut Terkini
Kembali Dialog dengan DPRD Siantar, Mahasiswa Cipayung Sepakat Tuntutan Dikirim via Pos
Sebagaimana aksi mereka kemarin, para mahasiswa menuntut agar aspirasi mereka disepakati dan dikirim ke Jakarta.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus terus menjalin komunikasi dengan Pimpinan DPRD Pematangsiantar, Selasa (2/9/2025).
Sebagaimana aksi mereka kemarin, para mahasiswa menuntut agar aspirasi mereka disepakati dan dikirim ke Jakarta.
Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga yang dihubungi via seluler menyampaikan bahwa komunikasi ini dilakukan sebagai bagian dari kesepakatan yang disetujui Pemko dan DPRD Pematangsiantar terhadap tuntutan mahasiswa.
"Iya tadi kita juga berkomunikasi dengan mahasiswa Cipayung yang mana pada kesimpulannya, tuntutan mahasiswa ini dimatangkan dan dikirimkan kepada Presiden Prabowo, Ketua DPR RI dan Kapolri," kata Timbul.
Bukan bersama-sama menyerahkan surat tuntutan ke Jakarta, Timbul menyebut tuntutan mahasiswa akan dimatangkan dan dikirim via Kantor Pos kepada alamat masing-masing instansi.
Nantinya mahasiswa akan melihat langsung surat ini dikirim ke pihak terkait.
"Jadi nanti pihak mahasiswa akan melihat sendiri surat itu benar-benar dikirimkan ke tujuannya. Jadi mereka bisa mengawal tuntutan mereka," kata Timbul Lingga.
Adapun tuntutan mahasiswa adalah meminta DPRD Pematangsiantar menolak dan membatalkan tunjangan mewah Anggota DPR RI; Menghentikan tindakan represif aparat; Sahkan UU Perampasan Aset; Reformasi Polri secara menyeluruh.
Mahasiswa juga meminta ditegakkannya HAM dan Copot Kapolri dan Kapolda Sumut yang dianggap tak mampu menegakkan hukum yang adil dan beradab.
“Kita minta Anggota DPRD dan Pemko Pematangsiantar menindaklanjuti tuntutan kita dalam 3 x 24 jam,” ucap para mahasiswa lewat orasinya.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
| Kejari Langkat Geledah Kantor Rekanan di Jakarta soal Korupsi Smartboard Era Faisal Hasrimy |
|
|---|
| Hadapi Nataru, BI Pematangsiantar Kumpulkan Bupati dan Wali Kota dari 8 Daerah |
|
|---|
| Kabur ke Medan, Pelaku Curanmor Ditembak Satreskrim Polres Tanah Karo |
|
|---|
| Geledah Kantor Inalum, Kejatisu Usut Korupsi Penjualan Aluminium ke PT Pasu Tahun 2019 |
|
|---|
| Kejati Sumut Geledah Kantor Inalum di Kuala Tanjung Terkait Dugaan Penjualan Aluminium 2019 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.