Gerak Cepat Polsek Bangun Resor Simalungun Tangkap Pelaku Kekerasan yang Viral di Media Sosial
Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil menangkap S alias Goto, terduga pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial.
Editor:
Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil menangkap S alias Goto, terduga pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial.
Tersangka saat ini ditahan di Polsek Bangun dan dijerat dengan pasal 170 subs 351 KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan di muka umum dan penganiayaan. Proses hukum akan terus berlanjut, dan pihak kepolisian akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kekerasan lainnya dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan atau kekerasan di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Sat Lantas Polres Simalungun Gencar Gelar Penyuluhan Keliling, Edukasi Tertib Lalu Lintas |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Kotak Infak Masjid Asy Syuhada Simalungun, Barang Bukti Rp 1,6 Juta dan Keris |
![]() |
---|
Ditangkap Polisi 1 Pelaku Penganiayaan dr Syahpri, Perannya Paksa Dokter Lepas Masker |
![]() |
---|
Korban Tabrak Lari Sudah Lima Hari di Kamar Mayat, Polisi Cari Keluarganya |
![]() |
---|
Perempuan Korban Tabrak Lari Sudah 5 Hari di Kamar Mayat, Polres Simalungun Cari Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.