Gerak Cepat Polsek Bangun Resor Simalungun Tangkap Pelaku Kekerasan yang Viral di Media Sosial

Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil menangkap S alias Goto, terduga pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil menangkap S alias Goto, terduga pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial. 

Tersangka saat ini ditahan di Polsek Bangun dan dijerat dengan pasal 170 subs 351 KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan di muka umum dan penganiayaan. Proses hukum akan terus berlanjut, dan pihak kepolisian akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kekerasan lainnya dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan atau kekerasan di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti.(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved