Medan Terkini
Parkir Berlangganan akan Diterapkan di Medan, Warga Minta Pemko Bikin Masa Percobaan Terlebih Dulu
Pemko Medan akan menerapkan parkir berlangganan mulai 1 Juli 2024 mendatang. Aturan ini pun menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Kota Medan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemko Medan akan menerapkan parkir berlangganan mulai 1 Juli 2024 mendatang.
Aturan ini pun menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Kota Medan.
Sebab aturan ini diumumkan hanya dalam waktu yang cukup singkat.
Menurut seorang warga Kecamatan Medan Maimun Oca Vebiola, mengatakan kurang setuju dengan adanya parkir berlangganan ini.
Dijelaskan Oc untuk penerapan parkir berlangganan ini cukup ribet dibandingkan dengan program E-parking.
Menurut Oca, parkir berlangganan ini hanya menguntungkan masyarakat yang sering datang mengunjungi area konvensional retribusi perparkiran Kota Medan.
"Kalau dari hitungan mungkin lebih murah memang untuk kendaraan roda dua hanya Rp 90 ribu per tahun. Tetapi, enggak semua orang datang ke lokasi wilayah konvensional setiap hari. Walaupun katanya wajib untuk wilayah konvensional. Pasti kita sesekali akan mengunjungi wilayah itu. Jadi mau gak mau tetap harus ikut parkir berlangganan," terangnya saat ditemui Tribun Medan, Selasa (18/6/2024).
Dicontohkannya, dirinya hanya ke area Pos Bloc Medan (area Konvensional) hanya dua kali seminggu.
"Kalau aku dalam satu minggu dua kali dalam seminggu. Tapi aku harus tetap ikut parkir berlangganan supaya aku bisa parkir di sana. Kan kurang efektif. Lebih baik sih tetap terapkan e-parking," ucapnya.
Ia mengatakan jika e-parking, ia mengetahui jumlah uang yang keluar hanya sebesar Rp 3.000.
"Tapi kalau parkir berlangganan, kita kasih Rp 90 ribu. Tapi belum tentu kita ke wilayah konvensional. Artinya rugi. Kalau e-parking lebih adil aja kalau bayar. Karena kita memang datang ke lokasi untuk hari itu," ucapnya.
Kemudian, sisi negatifnya jika dipasang stiker jika data kendaraan diambil orang lain, kata Vosa itu cukup berbahaya.
"Meskipun pakai bahan high quality, itu merusak kendaraan gak. Kemudian, data kendaraan kita bagaimana. Karena itu kan barcode. Keamanan kendaraannya bagaimana," katanya
Dikatakan Oca, apalagi penerapan parkir berlangganan ini juga berlaku untuk mobil yang di luar daerah Kota Medan.
"Menurutku nanti beresiko kunjungan wisatawan ke Medan. Karena lokasi wisatawan ini pasti masuk area konvensional. Kalau ini dibuat, bisa jadi penurunan kunjungan wisatawan," terangnya.
| Sepasang Kekasih Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan, Bagi Tugas Setiap Kali Transaks Narkoba |
|
|---|
| Bupati Asahan Minta Bantuan Pembangunan Infrastruktur saat Bertemu Gubernur, Bobby: Kita Tinjau Dulu |
|
|---|
| SPBU 45 HM Yamin Medan Tak Lagi Jual Pertalite, Banyak Pengendara Belum Tahu |
|
|---|
| Sudah 20 Kali Beraksi, Dua Spesialis Curanmor Ditangkap Jatanras Polda Sumut |
|
|---|
| PGSI Medan akan Gelar Pelatihan Pelatih Tingkat Dasar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sejumlah-motor-terparkir-di-depan-Masjid-Raya-Al-Mashun-Jalan-Sisingamangaraja-Nomor-32.jpg)