Sumut Hebat

Pemprov Sumut Segera Susun Perda GDPK, Pj Gubernur: Kependudukan Semakin Dinamis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK)

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Pj Gubernur Sumut Hassanudin mengikuti wawancara Nominator Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Award Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI secara virtual di Ruang Rapat lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) di tahun 2025.

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin mengatakan, penyusunan perda GDPK disebabkan percepatan kualitas penduduk, mengendalikan penduduk. Dan, mobilitas penduduk dan memantapkan data base kependudukan.

“Usia GDPK kita yang sebelumnya disusun sudah 10 tahun dan masyarakat kita begitu dinamis, banyak perubahan yang terjadi sehingga perlu evaluasi dan penyesuaian Kembali. Kita tetapkan melalui Perda,” kata Pj Gubernur Hassanudin, usai wawancara dengan Tim Penilai GDPK Award secara virtual di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.

Baca juga: Bertemu Dubes Kanada HE Jess Dutton, Hassanudin Paparkan Potensi Sumut

 

Pemprov Sumut sudah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 tahun 2014 terkait GDPK. Namun, seiring waktu berjalan dan penduduk yang dinamis perlu adanya penyesuaian GDPK Sumut.

Evaluasi dan penyusunan GDPK Sumut juga akan menyesuaikan dengan blue print Pembangunan Kependudukan Indonesia.

Selanjutnya, Pemprov Sumut juga akan mendorong kabupaten/kota menetapkan Perda GDPK untuk memastikan strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan sesuai perkembangan penduduk.

“Tidak cukup hanya ditetapkan dengan peraturan gubernur, walikota atau bupati, sangat penting untuk menetapkannya lewat Perda dan lebih pentingnya lagi adalah implementasinya,” kata Hassanudin.

Sementara itu, Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia Sumut Heru Santosa menambahkan, saat ini tantangan dalam menyusun GDPK salah satunya adalah mewujudkan generasi emas 2045.

Memanfaatkan bonus demografi, Sumut dan juga provinsi lain dituntut bisa mewujudkan generasi emas Indonesia.

Baca juga: PON Sumut Aceh 2024, Pemprov Sumut Gaet Anak-anak Muda: Partisipasi Warga Harus Tinggi

 

“Ini tantangan yang dihadapi Indonesia terkait kependudukan, termasuk Sumut, kita perlu menyusun dengan matang GDPK kita dan mengaplikasikan program-program terkait hal ini demi mewujudkan generasi emas Indonesia,” kata Heru Santosa.

Hadir secara virtual pada wawancara ini antara lain, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Restuardy Daud,

Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial BAPPENAS, Muhammad Cholifihani, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Wendy Hartanto dan Tim Pewawancara.

Hadir juga OPD terkait Pemprov Sumut serta tim GDPK Sumut.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved