Sumut Hebat
UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Lepas 40 PPKS Periode 2023-2024, Berikut Penjelasannya
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Sosial Anak Balita Medan, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Sosial Anak Balita Medan, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan Pemutusan Pelayanan Sosial (Terminasi) kepada 40 anak Pemerlu Layanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), yang telah selesai mengikuti program pembinaan.
Pelepasan dan terminasi ditandai penyerahaan sertifikat kepada anak asuh oleh Sekretaris Dinas Sosial Sumut Halimatus Sakdiah di Aula Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Dinsos Sumut, Jalan Tengku Amir Hamzah Nomor 59 Medan.
Sekretaris Dinas Sosial Sumut, Halimatus Sakdiah mengatakan, terminasi ini dilakukan karena telah selesainya program/pembinaan rehabilitasi sosial terhadap anak, selama 1 - 3 tahun di UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan. Agar mereka kembali ke lingkungan sosial tempat tinggal dan melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Baca juga: Penjabat Gubernur Pastikan PON 2024 Jadi Sejarah yang Membanggakan Sumut
"Peran Dinas Sosial sudah selesai, artinya negara hadir untuk pembinaan generasi muda. Ini titik awal bagi mereka dan tentu akan dilanjutkan oleh para orang tua untuk menggiring mereka mengapai cita-cita mereka," ujarnya.
Untuk itu, Halimatus berharap kepada orang tua agar secara maksimal mengantarkan dan menuntun mereka, sehingga ke depan menjadi lebih baik lagi.
“Anak-anak kita harus lebih baik dari kita, pemerintah menjamin adanya pendidikan bagi masyarakat melalui program BOS, KIP, BSM dan Bidik Misi. Bapak/Ibu bisa mengakses untuk mendukung pendidikan anak-anak kita," katanya.
Dia berharap, jajaran UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Dinsos Sumut terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Sedangkan, Kepala UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Dinsos Sumut Lily Maulina Lubis mengatakan, saat ini pihaknya mengasuh 65 orang terdiri dari laki-laki 34 orang dan perempuan 31 orang.
Mereka yang diasuh karena ketidakmampuan orangtuanya dalam memenuhi kebutuhan jasmani, rohani dan sosial anak itu sendiri, baik itu karena faktor ekonomi, budaya dan faktor lain.
"Hari ini kita melaksanakan terminasi kepada anak asuh sebanyak 40 orang. Kita berharap mereka bisa kembali ke lingkunagn sosial, melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi sebagai generasi penerus,” ujarnya.
Lily juga berpesan kepada para orang tua dan anak asuh, untuk tetap semangat.
Dan terus termotivasi dengan segala keterbatasan yang dimiliki, agar generasi penerus bangsa kedepannya lebih baik.
Mewakili salah satu orang tua penerima manfaat Julius Silalahi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dinas Sosial Sumut, terkhusus kepada jajaran UPTD Pelayanan Anak Medan.
Baca juga: Pj Gubernur Sumut Resmikan Masjid Basyariah Langkat: Makmurkan Warga Sekitar
Penjabat Gubernur Pastikan PON 2024 Jadi Sejarah yang Membanggakan Sumut |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sumut Resmikan Masjid Basyariah Langkat: Makmurkan Warga Sekitar |
![]() |
---|
Pemprov Sumut Percepat Penurunan Stunting, Genjot Aktivasi dan Optimalisasi Posyandu |
![]() |
---|
Penjabat Gubernur Sumut Secara Simbolis Terima Program Cetak Sawah Rakyat: Dukung Kedaulatan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.