Sumut Hebat

UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Lepas 40 PPKS Periode 2023-2024, Berikut Penjelasannya

Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Sosial Anak Balita Medan, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Halimatus Sakdiah didampingi Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Dinas Sosial Sumut Lily Maulina Lubis melaksanakan Kegiatan Pemutusan Pelayanan Sosial (Terminasi) Tahun Anggaran 2023 s/d 2024 di aula Kantor UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Jalan T Amir Hamzah Medan. 

"Kami para orang tua mengucapkan terima kasih kepada ibu/bapak guru di sini dengan sabar mengajari, membimbing dan memperhatikan gizi anak kami. Kami bangga anak kami di sini, mereka sehat dan cerdas. Hanya doa kesehatan yang bisa kami panjatkan, untuk jajaran UPTD Pelayanan Anak Medan," ujarnya.

Silalahi berharap, Pemprov Sumut bisa menambah kuota jumlah anak penerima manfaat, karena ini sangat membantu para orang tua yang ekonominya terbatas.

Turut hadir guru dan seluruh jajaran UPTD, serta para orang tua penerima manfaat.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved