CPNS 2024
Seleksi CPNS Kemenhub Akan Dibuka, Syarat Minimal IPK Melamar CPNS Kementerian Perhubungan 2024
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) diperkirakan akan berlangsung dalam tiga tahap yang dimulai pada bulan JUni atau Juli mendatang.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) diperkirakan akan berlangsung dalam tiga tahap yang dimulai pada bulan JUni atau Juli mendatang.
Seleksi CPNS 2024 akan dilakukan oleh beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sebelum seleksi dimulai, pelamar bisa menemukan tautan informasi seputar CPNS Kemenhub 2024 dan syarat nilai minimal pendaftaran.

Informasi terkait CPNS Kemenhub 2024 akan dirilis melalui dua situs.
Baca juga: DIBUKA Lowongan CPNS Bawaslu 18.557 Formasi Termasuk PPPK, Berikut Cara Daftar CPNS 2024
Situs pertama adalah SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
SSCASN merupakan portal seleksi ASN terintegrasi yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
SSCASN merupakan portal informasi utama dan platform pendaftaran CPNS 2024 untuk semua instansi.
Situs informasi kedua, CPNS Kemenhub 2024.
Situs CPNS yang dikembangkan oleh Kementerian Perhubungan.
Portal ini berisi informasi detail mengenai proses seleksi CPNS dan PPPK di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Para kandidat dapat memantau pengumuman, pelaksanaan, dan hasil seleksi melalui portal CPNS Kemenhub 2024.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024, Inilah 10 Formasi Dapat Dilamar Lulusan Sarjana Pendidikan
Di bawah ini adalah link informasi seputar CPNS Kemenhub 2024 yang bisa Anda pantau selama proses seleksi berlangsung:
Link situs SSCASN - https://sscasn.bkn.go.id/
Link situs CPNS Kemenhub - https://cpns.kemenhub.go.id/
Syarat Minimal IPK CPNS Kemenhub 2024
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) merupakan salah satu syarat penting untuk melamar CPNS 2024 Kemenhub.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.