Breaking News

Pilkada Jakarta

Bakal Calon Gubernur Jakarta Mengerucut, 2 Jenderal Gugur, Andika Perkasa Masih Menguat Maju Pilkada

Ketua Presidium Relawan Kami Anies, Sultoni, menyatakan sangat berharap Anies bisa kembali memimpin Jakarta lewat kontestasi Pilkada Jakarta 2024 ini.

Editor: Satia
YouTube.com/PDI Perjuangan
Mantan Panglima TNI Andika Perkasa 

Tahapan verifikasi administrasi perbaikan adalah tahapan melakukan pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan baik itu surat pernyataan dukungan, e-KTP, kesesuaian data yang di input di Silon, maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada e-KTP memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin.

Lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka KPU tidak lagi melanjutkan proses tahapan verifikasi bagi satu-satunya pasangan bakal calon independen tersebut.

Kendati begitu, pasangan Dharma-Kun masih memiliki peluang untuk tetap bisa maju dari calon independen yakni dengan mengajukan gugatan kepada Bawaslu DKI Jakarta.

Jika gugatannya diterima Bawaslu maka pencalonannya pun bisa kembali dilanjutkan.

"Itu hak konstitusional yang bersangkutan. Sesuai UU Pilkada paling lama tiga hari bakal pasangan calon bisa mengajukan sengketa proses ke Bawaslu DKI Jakarta," kata Dody.

Sementara itu, Dharma Pongrekun menyebut ada kendala teknis yang dihadapi pihaknya saat mengunggah berkas dukungan tersebut ke aplikasi SILON.

"Data yang kami sampaikan ini adalah data yang real karena cukup besar. Permintaannya besar tetapi pintunya kecil jadi sering kali dia tidak bisa diupload, itu kendala-kendala yang tidak bisa pungkiri," kata Dharma.

 

Artikel ini Tayang di Pilkada Jakarta

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved