Sumut Terkini
Hakim Tolak Eksepsi Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada, Sidang Korupsi 4,9 M Dilanjutkan
Hakim ketua As'ad Rahim menyatakan menolak nota keberatan (eksepsi) Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga dan mantan anggota DPRD Labuhanb
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
Kemudian, ada empat kontraktor diduga pemberi suap dari proyek yang dikerjakan yakni Efendy Sahputra, Yusrial Suprianto Pasaribu, Fazarsyah Putra, dan Wahyu Ramdhani Siregar.
Mereka disidang dengan berkas perkara yang berbeda.
Jaksa menyebut Erik dan Rudi sempat bertemu sekira tahun 2022 di kediamannya untuk membicarakan proyek beserta fee pekerjaan di dinas kesehatan dan PUPR tahun anggaran 2023.
Dalam pertemuan, Erik diduga meminta Rudi, yang juga saudaranya untuk mengkondisikan sejumlah proyek di Pemkab Labuhanbatu, termasuk permintaan fee dari kontraktor yang sudah ditunjuk melalui Rudi.
"Bahwa pada sekitar awal tahun 2022 bertempat dirumah kediaman terdakwa, terdakwa melakukan pertemuan dengan Rudi dan dalam pertemuan tersebut dibicarakan Rudi akan mengkoordinir proyek pekerjaan yang ada di lingkungan Pemkab Labuhanbatu termasuk proyek pekerjaan pada Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan,"ungkap Jaksa.
Dalam pertemuan ini Erik juga diduga berpesan kepada Rudi supaya tidak melupakan tim sukses Erik saat maju Pilkada.
"Selain itu juga disepakati adanya fee proyek atau 'uang kirahan' dari para kontraktor untuk diberikan kepada terdakwa melalui Rudi. Selain itu terdakwa menyampaikan agar Rudi tidak melupakan orang – orang yang telah membantu terdakwa dalam Pilkada Bupati Kabupaten Labuhanbatu."
"Kalau timses biasanya fee nya kecil-kecil itu. karena mereka juga balas jasanya,"sambungnya.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Cerita Janda di Medan, Jual Sabu Diupah Rp 5 Ribu Tiap Paket Demi Kebutuhan Hidup |
![]() |
---|
Selalu Ramai, Pengunjung di Sport Center Belum Nyaman, PKL juga Belum Tertata |
![]() |
---|
Bukit Paropo Dairi Terbakar, Diperkirakan Capai 10 Hektare |
![]() |
---|
Target 5 Emas, NPC Sumut Mulai Persiapkan Atlet Menuju Peparpenas 2025 |
![]() |
---|
Sempat Diduga Dianiaya Polisi, Eksepsi Rahmadi Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Siap Lanjut ke Pembuktian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.