Sumut Terkini

Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga Bantah Rapat Paripurna Selama 2 Hari Tidak Kuorum

Dipastikannya, rapat tersebut sudah kuorum. Dan meminta agar para anggota DPRD Sumut dewasa dalam berpolitik.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menggelar rapat Paripurna di gedung DPRD, Rabu (17/8/2025). Namun rapat ini tidak memenuhi kourum. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga merespon soal dua hari belakang rapat Paripurna di DPRD Sumut tak pernah kuorum.

Hal itu dikarenakan banyaknya anggota DPRD Sumut yang tak hadir dalam rapat tersebut.

Menanggapi hal itu, Ihwan membantah rapat paripurna yang digelar selama dua hari belakang tidak kuorum.

Dipastikannya, rapat tersebut sudah kuorum. Dan meminta agar para anggota DPRD Sumut dewasa dalam berpolitik.

"Jadi kita perlu sampaikan sebenarnya kuorum (rapat paripurna dua hari ini) hanya saja   mungkin inilah kedewasaan berpolitik," jelasnya saat diwawancarai Tribun Medan, Rabu (17/9/2025).

Diterangkannya,  ada beberapa alasan anggota DPRD Sumut tidak menghadiri rapat Paripurna dua hari belakang.

"Terkadang mohon maaf, saya keluar dari rapat tadi karena memimpin rapat di komisi E krn komisi E, ada pergeseran  pimpinan. Sekretaris Fraksi Gerindra yang kita geser dr Karim ke Budi. Jadi harus di sahkan dan teman komisi E di sana," jelasnya.

Menurutnya, anggota DPRD yang mengintrupsi tidak kuorum itu hanya sekadar mengecek  rekan-rekannya.

"Bukan ga kuorum. Tapi kawan mengintrupsi kondisi fisi tidak ada di situ. Tapi di sana ada absensi. Ditambah pertama, per hari ini teman- teman dari  Fraksi Golkar lagi Bimtek  di jakarta secara resmi oleh Ketua Golkar. Mereka itu juga  bagian dr partai itu. kalau kuorum kita pasti kuorum hanya saja mungkin ada kegiatan teman teman DPRD yang lain,"jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menggelar rapat Paripurna di gedung DPRD, Rabu (17/8/2025).

Pantauan Tribun Medan ada tiga agenda rapat paripurna yang dibahas yakni penyampaian penjelasan terhadap Ranperda tentang pemanfaatan perhutanan sosial oleh pimpinan komisi B DPRD Sumut, penjelasan soal perlindungan jaminan sosial pekerja rentan oleh pimpinan komisi E DPRD Sumut, dan penjelasan soal fasilitasi pengembangan pondok pesantren di provinsi Sumut oleh Pimpinan Bapemperda DPRD Sumut.


Dalam rapat itu para kepala OPD Pemprov Sumut terlihat hadir. Namun untuk anggota DPRD hanya 28 orang yang hadir.

Selain itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Sumut Surya tidak menghadiri rapat tersebut.Sementara itu, Hanya ada Ketua DPRD Sumut Erni dan Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi serta Sekda Sumut Togap Simangunsong yang hadir dalam rapat tersebut.

Meski tidak kuorum, rapat tersebut tetap dibuka oleh Ketua DPRD Sumut Erni. Dan masing-masing komisi tetap membaca Ranperda tersebut.

Hingga Ranperda selesai dibacakan, tidak ada anggota DPRD Sumut yang datang. Sehingga salah satu anggota DPRD pun bersuara.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved