Berita Viral
SOSOK Kepsek yang Lecehkan Guru SD di Sampang Akhirnya Divonis Penjara, Diberhentikan Jadi PNS
Inilah sosok kepala sekolah cabul berinisial MF (57) yang lecehkan guru SD hingga wali murid di Sampang yang akhirnya divonis penjara dan diberhentika
TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok kepala sekolah cabul berinisial MF (57) yang lecehkan guru SD dan wali murid di Sampang akhirnya divonis penjara.
Sosok Kepsek MF kini diberhentikan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tak hanya itu, MF juga divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Namun, pemberhentian MF dari PNS tersebut hanya bersifat sementara selama menjalani hukuman, sedangkan MF telah divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukmam Hidayat mengatakan bahwa pemberhentian sementara itu berlaku selama MF menjalani hukuman penjara.
Tidak hanya itu, di tengah pemberhentian sementara, yang bersangkutan tidak lagi memperoleh penghasilan sampai dengan yang bersangkutan bebas dan diaktifkan kembali sebagai ASN.

"Kalau kemarin sebelum sidang ikrah, gaji terdakwa diberikan hanya 50 persen, mengingat saat ini ikrah sudah tidak lagi memperoleh penghasilan," ujarnya, Rabu (19/6/2024).
Menurutnya, untuk penerapan sanksi kepegawaian terhadap MF belum bisa dilakukan sebelum menjalani hukuman penjara, alias MF telah bebas.
Sebab, bagi PNS yang divonis minimal dibawah 2 tahun penjara, bisa diaktifkan kembali sebagai PNS, namun misalkan hukumannya lebih 2 tahun bisa diberhentikan.
"Harus nunggu yang bersangkutan bebas dulu, baru kita ajukan ke BKN untuk mengaktifkan kembalinya," terangnya.
Dengan begitu, nantinya jika MF telah bebas, selanjutnya akan dilayangkan sanksi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.
"Apakah nanti sanksinya berat ataupun sedang dan ringan tergantung penilaian nanti bersama Inspektorat, kami tidak bisa mengira-ngira karena yang bersangkutan belum bebas juga," pungkasnya.
Baca juga: PENGAKUAN Ketua RW Basari Sempat Diusir Terpidana Kasus Vina: Saya Merinding Nangis, Enggak Percaya
Baca juga: Alasan Sarwendah Diam Kerap Diciumi Betrand Peto hingga Ruben Onsu Sadar Diri Bukan Lelaki Gagah
Motif Kepsek SD Sampang Lecehkan Guru hingga Wali Murid
Sementara itu diberitakan sebelumnya, inilah motif kepsek SD di Sampang lecehkan guru hingga wali murid.
Motif kepala sekolah (kepsek) SD di Sampang yang merupakan pelaku pecelehan guru hingga wali murid akhirnya terkuak.
Dimana kepsek SD berinisial MG (57) itu akhirnya ditangkap meskipun sempat ngotot tak bersalah.
Terkuak, inilah motif kepsek SD di Sampang lecehkan guru hingga wali murid.
Dimana diketahui, kepsek berinisial MF itu melecehkan guru dan wali murid dalam dalam rentang tiga bulan yakni sejak Juli 2023 hingga September 2023 kepada dua guru dan wali murid.
MF disebut kerap menyentuh tubuh korban tanpa sepersetujuan.
"Untuk Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) di lingkungan sekolah, tempat tersangka bekerja, salah satu SD di Kecamatan Omben, Sampang," ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Sabtu (10/2/2024).
Ternyata, tersangka MF melakukan perbuatannya karena merasa tertariksecara seksual terhadap korban.
"Akibat dari perbuatannya, korban disangkakan pasal 289 KUHP Subs Pasal 294 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," sambungnya.
Adapun setelah ditetapkan sebagai tersangka, MF ditangkap pada Rabu (7/2/2024).
Menurut AKP Sigir, di tengah proses penyidikan, tersangka ngotot enggan mengakui perbuatannya atas pelecehan secara verbal terhadap korban.
Selain itu, MF sempat mengaku sakit saat dipanggil poliis.
"Meski mengelak, penyidik tetap pelakukan penahanan atas dasar alat bukti," terangnya.
Sebelum memilih jalur hukum, para korban pelecehan MW sempat lapor ke Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
Ada empat perempuan yang menjadi korban di antaranya adalah dua guru SD, wali murid dan seorang warga yang tak lain rekan MF.
H, salah satu guru mengatakan MF adalah kepala sekolah pindahan dan bertugas sejak setahun terakhir.
"Sebelumnya terlapor berdinas di salah satu SD Kecamatan Torjun, Sampang. Kemudian dipindah, saya tidak tahu alasannya," ujarnya, Rabu (6/12/2023) lalu.
Saat baru berdinas, MF bersikap biasa saja.
Namun setelah beberapa bulan, MF kerap melecehkan guru termasuk secara verbal pada Agustus 2023.
Hal tersebut membua H dan beberapa rekan guru merasa resah.
"Pada saat itu saya sudah sepakat bersama rekan saya untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," terangnya.
Saat itu pemerintah daerah langsung memberikan SK mutasi kepada MF, namun SK tersebut tak dihiraukan dengan alasan sakit.
"Saat sudah dinyatakan pindah dari sekolah, terlapor masih sempat menggoda rekan saya dengan mengajaknya ke hotel," tuturnya.
Hingga akhirnya MF dilaporkan atas pelecehan fisik dan verbal ke polisi pada Rabu (6/12/22023) dan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (9/2/2024).
“Atas perbuatan tersangka, dijerat Pasal 289 Subs Pasal 294 ayat 2 ke 1 e KUHP subs Pasal 6 hufur a dan c subs Pasal 5 UURI 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tukasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Daftar Pemain Argentina di Copa America 2024, Duel Lionel Messi dkk vs Kanada Jumat Pagi
Baca juga: PILU Ratusan Jenazah Jemaah Haji Tergeletak di Jalanan Mekkah Akibat Suhu Panas 50 Derajat Celcius
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
kepsek lecehkan guru dan wali murid
sosok Kepsek SD cabul di Sampang
Kepsek Cabul
Sampang
Tribun-medan.com
DEMO Ricuh, Anggota DPR WHF hingga Pakai Pelat Sipil, Ahmad Sahroni: Pulang Ribet,Ke Mana-Mana Susah |
![]() |
---|
BRIMOB Polda Metro Jaya Sebut Tak Sengaja Lindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas |
![]() |
---|
Ribuan Ojol Konvoi Antarkan Jenazah Affan ke TPU, Ibu Korban Histeris Saat Anies Baswedan Melayat |
![]() |
---|
Salsa Hutagalung Murka Usai Tim Ahmad Sahroni ke Rumahnya: Ganggu Keluargaku, Aku Gulingkan Kalian! |
![]() |
---|
NASIB PILU Affan Kurniawan Ojol Tewas Dilindas Barracuda Padahal Sedang Kerja Antar Orderan Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.