Berita Viral
NASIB Bidan dan Sopir Ambulans yang Digrebek Selingkuh di Hotel Jadi Tersangka, Suami Sah Ogah Damai
Pelapor dalam kasus ini ialah lelaki inisial MI, merupakan suami sah dari EK, menuntut agar keduanya dihukum berat.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib bidan dan sopir Ambulans yang digrebek selingkuh di hotel.
Keduanya kini jadi tersangka karena sang suami ogah berdamai.
Kasus perselingkuhan perempuan inisial EK (33) dengan pemuda inisial MZ (22) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) berlanjut di jalur hukum, Kamis (12/6/2024).
Baca juga: Daftar Jalan Tol Trans Sumatera Beserta Tarif Terbarunya, 5 Lagi Belum Beroperasi
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka perkara perzinahan, ancaman hukuman satu tahun pada Selasa (11/6/2024) kemarin.
Pelapor dalam kasus ini ialah lelaki inisial MI, merupakan suami sah dari EK, menuntut agar keduanya dihukum berat.
Dia enggan mencabut laporan, memilih jalur hukum, rencana mediasi di Unit PPA Satreskrim Polres Polman pun gagal.

MI menyampaikan rasa kecewa terhadap istrinya, meski mengaku ada keretakan hubungan dalam keluarganya.
"Saya menikah 2019, sudah lima tahun, dikaruniai satu anak, serahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak berwajib," terang MI usai diperiksa di ruangan PPA dikutip Tribun-medan.com dari Tribun-Sulbar.com
Dia mengatakan akan terus melanjutkan pelaporan kasus tersebut, agar istrinya jerah.
MI berharap EK mendapat sanksi dari tempat kerjanya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu puskesmas.
Awal kecurigaan MI kepada istrinya ini saat ada perubahan pola komunikasi beberapa bulan terakhir.
Baca juga: Jelang Pilkada Demokrat Jatim Tancap Gas, Silaturahmi ke Parpol Lain Cari Dukungan Untuk Koalisi
"Kalau saya telepon selalu tidak angkat, sering alasan kerja lembur, padahal saya hanya mau bicara sama anak saya," ungkapnya.
Diceritakan saat pengerebekan, MI ikut bersama polisi setelah melihat mobil istrinya terparkir di halaman hotel.
Kecurigaannya malam itu terbukti, mendapati istrinya bersama pemuda dalam kamar hotel.
Ia pasrah melihat kejadian itu, dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.
Sebelumnya diberitakan pasangan selingkuh ini digrebek dalam kamar hotel, laki-laki tanpa busana.

Sementara perempuan hanya menggunakan selimut.
Pasrah digelandang petugas ke Mapolsek Urban Wonomulyo, lalu di bawa ke Mapolres Polman.
"Terungkapnya itu berawal dari pengaduan MI melihat mobil istrinya di parkiran hotel," terang Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.
Dijelaskan MI sempat pulang kerumahnya saat sore hari setelah menyelesaikan pekerjaan kantor.
Ia tidak mendapati istrinya itu, serta kendaraan di garasi rumah tidak ada terparkir.
Baca juga: Kapolda Sumut Kuliah Umum di Kampus UMSU: Pentingnya Manfaat Hukum Bagi Masyarakat
MI yang sudah lama curiga, lalu mencari tahu keberadaan istrinya hingga larut malam di daerah Wonomulyo.
"Setelah dipastikan kepada pelayan hotel, benar istrinya dalam kamar bersama pria lain," lanjut Mulyono.
Mereka berdua kini resmi ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Terancam hukuman penjara selama satu tahun, disangkakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Baca juga: Kapolda Sumut Kuliah Umum di Kampus UMSU: Pentingnya Manfaat Hukum Bagi Masyarakat
Ipda Mulyono menyebut keduanya menjalani hubungan asmara sejak awal 2024 lalu.
Mulyono menyebut perempuan inisial EK merupakan tenaga medis atau bidan di salah satu pusat kesehatan masyarakat.
Sementara pemuda inisial MZ merupakan supir mobil ambulans, mereka satu tempat kerja.
"Mereka berdua satu tempat kerja, perempuan pegawai, dan laki-laki tenaga honorer," terang Ipda Mulyono kepada wartawan.
Sosok Bidan
Inilah sosok bidan tanpa busana yang digrebek suami sendiri saat berselingkuh dengan sopir ambulans di kamar hotel, Kabupaten Polman.
Sosok bidan yang digrebek selingkuh dengan sopir ambulans tersebut ditemukan tanpa busana oleh suaminya sendiri.
Inilah sosok bidan selingkuh dan nasibnya setelah menghadapi sanksi kode etik dari Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Sosok bidan ditemukan tanpa busana yang selingkuh dengan sopir ambulans tersebut berinisial EK (33).
Sementara sosok sopir ambulans tersebut yakni MZ (22).
Kini, EK akan menghadapi sanksi kode etik dari Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) setelah keduanya kedapatan berselingkuh.
Polres Polman telah menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus perzinahan pada Selasa, 11 Juni 2024.
Insiden ini terungkap ketika suami EK, MI, menggerebek keduanya di sebuah kamar hotel di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.
Saat digerebek, MZ ditemukan tanpa busana, sementara EK hanya mengenakan selimut.
Mereka kemudian pasrah digelandang petugas ke Mapolsek Urban Wonomulyo sebelum dibawa ke Mapolres Polman.
(*/Tribun Medan)
Baca juga: Jelang Pilkada Demokrat Jatim Tancap Gas, Silaturahmi ke Parpol Lain Cari Dukungan Untuk Koalisi
Baca juga: Sosok Rob Clinton Kardinal, Suami Chelsea Islan, Ketua AMPG DKI Jakarta, Gagal Nyaleg
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.