Sumut Memilih

Waketum Projo Alex Damanik Mengaku Dapat Perintah Maju ke Pilkada Kota Siantar

Deklarasi pria 43 tahun ini dilakukan di Kelurahan Pematang, tempat sakral bagi Raja Sang Naualuh Damanik.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
Waketum Projo, Freddy Alex Damanik menjalani proses penerimaan dayok nabinator saat deklarasi pencalonan dirinya maju ke Pilkada Siantar, Jumat (21/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Wakil Ketua Umum DPP Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik mendeklarasikan diri untuk maju sebagai Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Pematangsiantar pada Pilkada November 2024 mendatang.

Deklarasi pria 43 tahun ini dilakukan di Kelurahan Pematang, tempat sakral bagi Raja Sang Naualuh Damanik.

Freddy Alex Damanik merupakan orang kepercayaan Presiden Joko Widodo. Lulusan (S2) Magister Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2011 ini diangkat sebagai Komisaris Independen PT Sang Hyang Seri berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor SK-383MBU/12/2021 tanggal 2 Desember 2021.

Alex menghabiskan lebih dari 15 tahun berkarir di bidang hukum.

Ia memulai karier di beberapa perusahaan dan organisasi sebelum duduk di komisaris BUMN yang bergerak di bidang pertanian.

Ia pernah duduk sebagai Komisaris Independen PT Bhanda Ghara Reksa (Persero)/BGR Logistics tahun 2021.

Lebih dulu, ia merupakan pendiri Silas Dutu & F. Alex Damanik (DnD) Law Office tahun 2012 dan menjadi pengacara Senior Baraka Law Office (2006-2012).

Pada tahun 2004 - 2005, Alex muda mengawali karier sebagai Asisten Pengacara Publik YLBHI - Jakarta.

Alex mengatakan bahwa dirinya datang ke kampung kelahiran untuk membuat Siantar yang cemerlang.

Ia akan mewujudkan kebijakan yang beriringan dengan pemerintahan yang akan datang,  Prabowo - Gibran. 

“Saya membangun falsafah hidup saya dari kebenaran dan keadilan. Sebelum kami turun ke Siantar ini, atas saran dari tokoh masyarakat, senior dan orangtua, kami meminta restu dari Oppung Keturunan Sang Naualuh Damanik,” kata Alex.

Alex mengatakan bahwa dirinya bersilaturahmi dengan keturunan Raja Sang Naualuh Damanik dan ia menerima pesan untuk membangun Siantar dengan tulus.

“Puji Tuhan saya direstui untuk maju sebagai Calon Wali Kota Siantar. Oleh karena itulah kami diberi izin membuat (deklarasi) di tempat ini,” ujar Alex Damanik menyebut Jorat Raja Siantar. 

“Saya mau mendeklarasikan diri saya. Saya mau melanjutkan perjuangan Oppung Sang Naualuh Damanik. Saya ingin menjalankan falsafah hidup Sang Naualuh Damanik,” pungkasnya. 

Alex Damanik pun mengklaim bahwa dirinya ingin memberikan warna lain dari para calon Wali Kota Pematangsiantar lainnya.

Sebagai milenial, dirinya mengaku tidak akan menggunakan sepeserpun APBD untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

“Silakan saya dikritik, dan dievaluasi atas janji saya ini. Kenapa saya beda? Karena saya tidak GeEr. Kami adalah tim yang memenangkan Prabowo-Gibran. Dan perintahnya adalah untuk turun ke masyarakat,” pungkasnya.

(alj/tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved