CPNS 2024
DAFTAR FORMASI CPNS 2024 Semua Jurusan Lulusan SMA Sederajat, D3 dan S1
Berikut sejumlah formasi di Calon Pegawai Negeri Sipi (CPNS 2024) terbuka untuk semua jurusan di SMA, D3 dan S1.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:
1. Pelamar adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pelamar tidak pernah dihukum penjara lebih dari dua tahun.
3. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
4. Pelamar bukan CPNS, PNS, TNI atau Polri.
5. Pelamar bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia setelah menjadi CPNS, atau di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
9. Usia pelamar pada saat melamar antara 18 sampai dengan 35 tahun, kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidikan klinis, dosen, peneliti dan perekayasa dapat melamar menjadi CPNS sampai dengan usia 40 tahun.
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.