Berita Viral

JELANG Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kapolri Singgung Polda Jabar Agar Tunjukkan Bukti Ilmiah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaruh perhatian ke sidang praperadilan kasus Vina Cirebon. 

tangkap layar Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan di sela pemantauan arus mudik di gerbang Tol Cikatama, Senin (8/4/2024). 

Penyidik Polda Jabar sempat menyampaikan kesulitan untuk menangkap Pegi Setiawan hingga terkendala selama delapan tahun.

Hal tersebut tak lepas karena Pegi Setiawan melakukan pelarian higga berpindah-pindah tempat.

Irjen Shandi Nugroho mengatakan Pegi diduga mengaburkan identitas selama masa pelarian dengan cara mengganti nama.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), ayah Pegi mengakui Pegi sebagai keponakannya yang bermama Robi.

"Bapaknya Pegi itu memperkenalkan Pegi di tempat kosnya bukan sebagai Pegi, tapi sebagai Robi, yang dibilang adalah keponakan dia. BAP sudah kita ambil" ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho dalam Program Satu Meja KompasTV pada Rabu, (19/6/2024).

Irjen Shandi Nugroho juga membeberkan bukti foto Pegi Setiawan tersangka pembunuh Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, yang diambil penyidik saat penggerebekan.

"Ini adalah foto Pegi tahun 2016, ini yang diambil penyedik ketika penggerebekan. Di sana difoto dan ditunjukkan sama pelaku. Di dalam BAP sendiri disebutkan para pelaku 'Ya ini Pegi Pak ini pelakunya'," terangnya.

Dalam hal ini, Polri menegaskan bahwa penangkapan dan penetapan tersangka atas kasus ini tidak dilakukan secara asal-asalan.

Lebih lanjut, kata Sandi, penyidik juga memeriksa setiap orang yang diduga sebagai Pegi dalam proses pengusutan kasus ini.

"Ini sebagai contoh bahwa penyidik tidak asal-asalan siapa yang menjadi tersangka dan prosesnya sangat panjang," ujarnya.

"Dari siapa yang mempunyai nama panjang Pegi dalam hasil penyelidikan Polri ada 17 sampai 19 nama itu satu persatu dikupas, dijadikan alat bukti sampai akhirnya ketemu lah ini di Bandung," paparnya.

Dalam kasus ini, ia menegaskan penyidik sangat hati-hati mengusut kasus ini.

Sandi juga menyampaikan penyidik tidak gegabah dan terus bekerja selama beberapa tahun ini.

"Dan delapan tahun bukan berarti penyidik diam-diam saja, duduk manis dengan pembiaran, tidak, ini adalah kasus pembunuhan sadis. Ini adalah kasus pembunuhan yang brutal," ungkap Sandi.

Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu, polisi sebelumnya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved